Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Mengapa Bharada E Belum Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J? Jenderal Bintang 3 Sentil Polri

Mengapa Bharada E belum jadi tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Joshua) atau Brigadir J? Jenderal Bintang 3 bilang begini.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS BRIGADIR J - Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Mengapa Bharada E Belum Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J? Jenderal Bintang 3 Sentil Polri 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mengapa Bhayangkara Dua Richard Elieze atau Bharada E belum jadi tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Joshua) alias Brigadir?

Ya, kasus kematian Brigadir J masih terus jadi perbincangan.

Hingga hari ini, belum ada tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Kelakuan Bharada E Saat Brigadir J Tersungkur Kena Peluru Terungkap, Putri Ungkap Kelakuan Aneh

Hal tersebut sampai membuat Jenderal Bintang 3 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji heran.

Diketahui, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Kasus tersebut hingga kini masih bergulir.

Bharada E hingga kini belum dipecat sebagai anggota Polri setelah terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Meski sudah menembak Brigadir J hingga tewas, namun faktanya Bharad E kembali ditarik untuk bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarsekrim) Polri periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 Susno Duadji pun mengaku heran dan menyindir Polri.

"Statusnya apa sih? Statusnya (Bharada E) nggak jelas ya.

Saya jadi bingung. Apakah dia saksi, apakah dia tersangka," ungkap Susno Duadji, dikutip TribunStyle.com dari kanal Youtube Susno Duadji, Minggu (31/7/2022).

Menurut Susno Duadji, berdasarkan laporan dari sejak pertama kasus penembakan Brigadir J ini, status Bharada E seharusnya menjadi tersangka.

Meskipun menurut pengakuan Bharada E, dia nekat menembak Brigadir J lantaran membela diri karena di tembak duluan.

Kolase: Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji dan Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri.
Kolase: Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji dan Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri. (Kolase TribunTimur.com)

 "Tapi mestinya dia harus jadi tersangka. Katanya kasusnya tembak menembak dalam rangka membela diri.  Tapi dia tidak boleh dibebaskan begitu saja," tegas Susno Duadji.

Mantan petingi Polri ini pun membandingkan dengan kasus masyarakat awam, yang menghabisi perampok demi melindungi diri pun tetap jadi tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved