Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Mengapa Bharada E Belum Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J? Jenderal Bintang 3 Sentil Polri

Mengapa Bharada E belum jadi tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Joshua) atau Brigadir J? Jenderal Bintang 3 bilang begini.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS BRIGADIR J - Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Mengapa Bharada E Belum Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J? Jenderal Bintang 3 Sentil Polri 

Namun, lokasi penembakan itu ada di kompleks dinas perumahan Polri yang tentu dijaga ketat.

"Kita kan gak tahu situasi, apakah di rumah itu sering ada perampokan, sering ada pencuri.

Tapi kalau memang biasa-biasa saja, itu kan di kompleks Polri. Pastinya banyak pengamanan, penjahat juga takut," ucapnya.

"Terus kenapa dia selalu punya senjata siap tembak?" tanya Susno Duadji.

Meski begitu, Susno Duadji mengatakan kasus kematian Brigadir J keputusan akhir bukan dari Polri, bukan juga di tangan Jaksa.

Melainkan sidang pengadilan, karena harus didukung dengan alat bukti, saksi, keterangan ahli.

Lantas, Jenderal Bintang 3 ini pun menantang penyidik Polri untuk melakukan rekonstruksi sesuai kronologi yang sebelumnya disampaikan.

"Coba tembak 10 detik dengan 5 peluru, dengan boneka segede Brigadir J.

Tembaklah. Kalau memang kena sesuai, ya udah berarti dia terbukti," tegasnya.

Susno Duadji kemudian menyindir para penyidik Polri.

Menurutnya, dalam kasus ini yang dibutuhkan hanya kejujuran dan moral dari Polri.

"Saya yakin Polisi, penyidik Polri ini kan pintar-pintar, gak mungkin langsung percaya dengan keterangan ini," singgung Susno Duadji.

Alasan Polri Pindahkan kembali Bharada E ke Brimob?

Sebelumnya, Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditarik menjadi pengawal Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved