Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kalapas Kelas IIB Takalar Bantah Soal Isu Pungli, Berikut Penjelasannya

"Pemberitaan kemarin itu tidak benar terkait dengan kwitansi itu yang ramai di sosmed. Itu tidak benar," ujarnya saat ditemui di kantornya

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Rasbil angkat bicara soal isu pungli yang beredar di kantornnya.  

TRIBUN-TAKALAR.COM - Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Rasbil angkat bicara soal isu pungli yang beredar di kantornya.

Rasbil membantah akan isu tersebut.

"Pemberitaan kemarin itu tidak benar terkait dengan kwitansi itu yang ramai di sosmed. Itu tidak benar," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (2/8/22)

Menurutnya, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. 

Bahkan sudah ada tim yang telah dibentuk kantor wilayah Kemenkumham Sulsel.

"Sekarang kita sementara mendalami itu. Ada tim dari kantor wilayah," katanya.

Dijelaskan, tidak ada pungutan pada warga binaan yang ingin mendapatkan remisi.

"Tidak ada (biaya). Jadi terkait dengan pemberian hak itu tidak ada biaya," katanya

Meski demikian, ia tidak menampik soal nama yang tercantum pada kwitansi yang beredar. 

Diketahui, Lapas Takalar beredar sebuah kuitansi yang digunakan sebagai tanda adanya transaksi untuk membantu pengurusan salah satu warga binaan di Lapas Takalar

Kuitansi itu senilai Rp15 juta yang ditujukan kepada salah satu petugas Lapas Takalar yakni Emil.

Pengurusan yang dimaksud dalam kuitansi itu diduga untuk mengurus pembebasan bersyarat dari salah satu warga binaan

"Nama yang dicatut itu memang ada pegawai kita. Nah itu tidak benar. Jadi nanti biarkan tim dari kantor wilayah yang bekerja nanti kita lihat hasilnya," ujarnya.

Warga binaan yang dikabarkan tersebut dari  kasus narkoba. Ia mengaku narapidana itu masih berada di Lapas Takalar.

"15 juta ini sepertinya itu titipan, jadi mereka titip. Anak-anak ini nitip uangnya ke salah satu pegawai atas nama Emil. Ini tidak dibenarkan dan akhirnya sudah dikembalikan. Nominalnya sama," ucapnya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved