Dugaan Malpraktek, GMBI Minta Polisi Segera Periksa Oknum Dokter RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng
dokter RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng yang diduga melakukan Malpraktek kini didesak segera diperiksa
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) meminta Polres Bantaeng melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
Itu terkait dengan kasus Malpraktek yang diduga dialami warga Bulukumba bernama Lili Suryani.
Lili Suryani sebelumnya telah melaporkan oknum dokter berinisial IN, lantaran diduga menyalahi Standar Operasional Pelayanan (SOP) saat melakukan operasi pasca melahirkan pada tanggal 28 April 2021 lalu.
Ketua GMBI Distrik Bulukumba, Andi Azis Al Asyad, yang mendampingi sudah Lili, Selasa (2/8/2022), mendesak polres untuk serius mengusut kasus ini.
GMBI juga bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bulukumba
"Karena kan saksi korban sudah diambil keterangannya, korban juga. Makanya kami mendesak Polres Bantaeng untuk segera mempercepat (pemanggilan) terlapor," kata Andi Azis.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi yang dikonfirmasi, menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih proses penyelidikan.
"Intinya masih proses lidik. Kita akan minta keterangan terlapor, setelah saksi-saksi dan korban dimintai keterangannya," jelas dia.
Sebelumnya, akibat kesalahan operasi ini membuat Lili harus menjalani operasi ulang di salah satu rumah sakit Makassar.
"Ada yang tidak beres. Ada kelainan pada wilayah tertentu, yang berbeda saat sebelum dioperasi dan sudah dioperasi," ujar Lili.
"Salah satunya, saat buang air besar bukan lagi di anus, tapi peresaanku dikemaluan. Saya juga tidak bisa membedakan antara buang angin dan buang air besar," ujar Lili,
Lili mengaku, akhirnya setelah beberapa hari, dia melakukan konsultasi kembali ke dokter menangani pasca operasi.
Dokter menyampaikan bahwa tipis sekali perineum efek melahirkan anak pertama.
Selanjutnya, dia mempertanyakan kenapa tidak dituntaskan sejak operasi awal, namun disarankan kembali setelah 40 hari pasca melahirkan.
"Saya kembali ke rumah sakit. Tapi, disarankan dibedah dan dirujuk ke Makassar, saya pertanyakan kenapa bukan di Bantaeng, saya bilang ada bayiku," jelasnya.