Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sering Macet, Dishub Makassar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jl Poros Barombong

Dinas Perhubungan Makassar melarang pengendara jalan untuk memotong lalu lintas di sepanjang jembatan tersebut.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan rekayasa lalu lintas di Jl  Poros Barombong.

Dinas Perhubungan Makassar melarang pengendara jalan untuk memotong lalu lintas di sepanjang jembatan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud mengatakan, pengguna jalan tidak boleh memotong jalan dari arah Jembatan Kaccia menuju ke Barombong.

"Tadi kita sudah melakukan uji coba untuk mengkaji lalu lintas di area tersebut," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Senin (1/8/2022).

Pengguna jalan yang dari arah Jembatan Kaccia dialihkan perjalanannya agar tidak lagi memotong jalan.

Mereka harus putar di u-turn dan mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan.

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan bersama dengan Kepolisian dan TNI.

Tujuannya agar masyarakat bisa menjaga keselamatan dan kenyamanan pengendara yang lain.

"Kita juga berterima kasih kepada kepolisian, bapak Kasatlantas yang betul-betul serius untuk melakukan rekayasa mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di jembatan tersebut," katanya.

Pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kemacetan saat jam sibuk.

Untuk sementara, rekayasa jalan ini dilakukan pada waktu tertentu.

Mulai pagi sekira pukul 06.00-09.00 dan sore pukul 16.00-18.00 WITA.

Selanjutnya, Dishub akan membuat palang sebagai rambu agar masyarakat tidak lagi bisa melewati jalan tersebut.

"Yang melanggar inilah uang membuat kemacetan di Jembatan Barombong terjadi," tuturnya.

Jalan poros Barombong-Jl Metro Tanjung Bunga kerap kali menjadi langganan macet.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved