Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Gowa Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi Truk Sampah

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani membeberkan pihaknya tengah merampungkan berkas perkara.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani didampingi kasi intel dan kasipidsus saat saat jumpa pers di Kejari Gowa, Senin (1/8/22)   

TRIBUN-GOWA.COM - Penyidik Kejaksaan Kejari (Kejari) Gowa dalam waktu dekat ini akan melimpahkan berkas perkara kasus korupsi truk sampah.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani membeberkan pihaknya tengah merampungkan berkas perkara.

Rencananya, minggu ini penyidik akan merampungkan berkas. 

Dalam waktu dekat ini berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya, Senin (1/8/22)

Selain itu, katanya, sejak awal penemuan dugaan kasus korupsi truk sampah ini pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.

Kerja sama tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik untuk seluruh smartphone. 

Baik pada tersangka maupun bendahara-bendahara koordinator.

"Hari ini tim akan ke Jakarta untuk memeriksa ahli terhadap hasil dari pemeriksaan digital forensik," ujarnya.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan kini telah menjalani penahanan.

Kasus ini melibatkan 86 desa dari 121 desa yang ada di Gowa.

Kelima tersangka yakni, AS (mantan Kadis PMD Kabupaten Gowa), AM (penyedia PT Bima Rajamawellang), SA (koordinator bendahara di Pallangga).

Kemudian, FT (koordinator bendahara Bontolangkasa Selatan) serta AAS (Supervisor Sales PT Astra Izusu).

Kerugian Negara

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, ada penambahan kerugian negara pada kasus tersebut.

Ia mengatakan jika tahap awal pemeriksaan internal Kejari Gowa mencatat kerugian negara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan truk sampah yang bersumber dari dana desa se-Kabupaten Gowa di 2019 mencapai Rp4,1 miliar. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved