Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Parepare

Diduga Ada Pungli di Lapas Parepare, Supriansa Mannahawu: Copot Kalapas!

Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa Mannahawu merespon kejadian di Lapas Parepare dan meminta tindakan tegas dari Dirjen Pemasyarakatan

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
M YAUMIL/ TRIBUN TIMUR
Kalapas Kelas IIA Parepare, Zainuddin saat bertemu di warkop sweetness, Minggu (31/7/2022). Ia membantah adanya demo dari warga binaan. Berdasarkan pengakuan salah satu narapidana Kalapas tersebut kerap meminta uang pada warga binaan dengan jumlah hingga Rp 40 juta. Itu membuat Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa Mannahawu angkat bicara.  

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Parepare, Zainuddin terduga melakukan pungutan liar (Pungli) di dalam Lapas

Informasi mencuat usai warga binaan melakukan protes di dalam Lapas karena resah sering dimintai uang.

Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golkar, Supriansa Mannahawu merespon kejadian di Lapas Parepare.

Dia meminta ada tindakan tegas dari Dirjen Pemasyarakatan dan melakukan investigasi.

"Kakanwilhukumham Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera turun melakukan investigasi dengan kejadian yang berkembang di Parepare," katanya kepada tribun-timur.com via telepon WhatsApp, Senin (1/8/2022) siang.

"Kalau ini benar maka Kalapas harus dicopot. Itu perbuatan yang tidak bisa di tolerir dan harus diberi sanksi pelakunya," tegas pria kelahiran Kabupaten Soppeng itu.

Baca juga: Pengakuan Narapidana, Kalapas Parepare Pajaki Warga Binaan hingga Rp 40 Juta

Baca juga: Kalapas Parepare Didemo Warga Binaan, Benarkah Gegara Ngemis Uang ke Narapidana?

Menurutnya, perbuatan Kalapas mencederai komitmen negara dalam memberantas Pungli.

Komisi III DPR RI membidangi keamanan dan HAM, kata Supriansa, mendorong Kakanwil Kemenkumham Sulsel untuk tegas mengambil sikap.

"Kakanwil harus ambil tindakan tegas, bentuk tim investigasi untuk turun ke semua Lapas di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Supriansa prihatin atas kejadian Pungli sekaligus pemerasan ymdi Lapas Parepare.

Harusnya warga binaan diberikan perlindungan dan dibina selama ada di Lapas.

"Kasihan warga binaan diperas kayak begitu, itu melanggar aturan. Harusnya mendapatkan pembinaan agar lebih baik saat keluar," jelasnya.

Selain itu, kejadian ini sangat merusak citra Kementerian Hukum.

"Kejadian ini sangat merusak citra Kementerian Hukum yang sementara kita perbaiki terus," imbuhnya.

Dengan kejadian ini, Supriansa berharap, Dirjen Pemasyarakatan dapat memperketat pengawasan.

"Saya kira dengan kejadian ini Dirjen bisa memperketat pengawasan serta menegakkan hukum dengan copot oknum melanggar," pungkasnya.

Pengakuan Warga Binaan

Sebelumnya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA pajaki warga binaannya hingga Rp 40 juta

Itu disampaikan salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA yang enggan disebutkan namanya (informan).

Ia mengaku pernah dimintai uang Rp 10 juta.

"Yang terakhir ini dua ribu, tiga ribu pernah 10 ribu. Yang 10 juta ini sudah beberapa kali," katanya kepada tribun-timur.com via WhatsApp, Minggu (31/7/2022) siang.

Sebagai informasi, dua ribu atau tiga ribu di sini diartikan Rp 2 juta atau Rp 3 juta.

Warga binaan dengan kasus narkoba dan passobis paling sering dipajaki Kalapas Parepare.

"Ini ada juga teman pernah bayar Rp 40 juta. Kasus narkoba dan kasus Passobis (penipu online) paling sering dimintai," terangnya.

Lanjut, perbuatan kalapas ini bukan kali pertama. Begitupun dengan aksi protes warga binaan.

"Di sini, selama Kalapas ini, sudah dua kali demo. Itu menyangkut permasalahan uang," katanya.

"Kemarin yang terakhir saya bayar 10 juta itu. Alasannya di sini karena ada pengembangan kasus Passobis, gara-gara itu, disuruhka bantui Pak Kalapas," tambahnya.

Perihal aksi protes warga binaan, dikarenakan warga binaan sering dimintai uangKalapas Parepare.

"Itulah Kalapas ini karena semua harus ada uang. Semua harus pakai uang. Kayak kemarin itu yang ribut-ribut mau keluar lihat anaknya di rumah sakit. Kenapa dia tidak dikasi keluar karena tidak ada uangnya. tidak membayar," bebernya.

Metode pembayaran ke Kalapas bisa tranfer langsung ke rekening bank dan bisa bayar tunai.

"Saya pernah bayar tunai pernah juga transfer. Tapi semenjak ada masalah di Lapas kemarin, tidak mau sudah bapak (Kalapas) kalau sistem transfer. Tidak ada yang lain, Kalapas saja yang minta-minta begitu," ungkapnya.

Didemo Warga Binaan

Kalapas Parepare didemo warga binaan sendiri.

Lapas Kelas IIA terletak di Jl Lingkar Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Beredar video berdurasi satu menit tiga puluh lima detik memperlihatkan sejumlah warga binaan Lapas Parepare protes ke penjaga.

Dalam video itu, terdengar protes warga binaan yang mempertanyakan sistem kerja di Lapas Parepare.

"Standarnya bagaimana sih," suara warga binaan yang protes dalam video yang tersebar di grup WhatsApp, Minggu (31/7/2022).

Masih dalam video itu, perwakilan warga binaan berhadapan dengan petugas, mempertanyakan sistem Lapas.

Warga binaan berpakaian muslim menggunakan peci terlihat menjadi juru bicara warga binaan.

"Apa artinya itu kamu minta-minta uang?," kata perwakilan warga binaan ke penjaga lapas.

"Betul minta-minta uang," sorak-sorak warga binaan lain yang ikut dalam demo itu.

Diduga, protes itu karena Kalapas ngemis uang ke salah satu warga binaan yang ingin keluar menjenguk anaknya.

Selain itu, beredarnya video juga menjadi masalah. Di dalam lapas warga binaan diperbolehkan memegang handphone.

Sementara, Kalapas Kelas IIA Parepare, Zainuddin membenarkan aksi itu terjadi di wilayah kerjanya.

Namun, ia menyangkal bahwa itu adalah demo dari warga binaan.

"Itu bukan demo, hanya warga binaan mempertanyakan sesuatu," katanya kepada tribun-timur, Minggu (31/7/2022) siang.

Zainuddin mengaku, warga binaan yang ingin keluar tidak sesuai prosedur.

"Ada yang mau keluar jenguk anaknya yang lagi sakit, tapi prosedurnya belum lengkap," ujarnya.

Terkait ngemis uang, Zainuddin tidak ingin mengaku.

"Jadi informasi itu (ngemis uang) yang prinsipnya masih dangkal," pungkasnya. (*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved