Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Parepare

Kalapas Parepare Dicurigai Berkomunikasi dengan Istri Warga Binaan dengan Iming-iming

Fakta lain terungkap, selain Pungli, Kalapas Parepare juga gemar mengajak istri warga binaan kencan dengan iming-iming belanja.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Kalapas Kelas IIA Parepare, Zainuddin. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Fakta-fakta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mulai terbuka satu-satu.

Fakta lain terungkap, selain Pungli, Kalapas Parepare juga gemar mengajak istri warga binaan jalan-jalan dengan iming-iming belanja.

Diungkap oleh salah satu warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya (informan).

“Yang lebih parah lagi, dia (Kalapas) suka minta nomor Wa (Whatsapp) istri seorang narapidana lalu di telepon di ajak keluar belanja,” katanya kepada tribun-timur.com, Minggu (31/7/2022).

Terkait dengan informasi ini, Tribun-Timur.com masih terus berusaha menghubungi Kalapas Parepare.

Informan ini membeberkan, ada beberapa warga binaan yang dikirim, namun menurutnya, narapidana yang dikirim tidak mempunyai kesalahan.

Justru, napi yang jelas-jelas melakukan kesalahan, kata informan, malah tidak dikirim.

“Ini kemari ada beberapa narapidana yang dikirm, tidak tahu apa kesalahannya yang di kirim. Ada beberapa narapidana yang melanggar karena sudah membayar jadi tidak di kirim,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, Kepala Lapas Parepare, Zainuddin melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Tidak tangung-tanggung, Zainuddin meminta Rp 40 juta kepada warga binaan dengan alasan agar tidak dipindahkan ke Lapas daerah lain.

Tindakan Zainuddin ini menyalahi prosedur, bahkan memanfaatkan kekuasaannya untuk mengambil keuntungan diri sendiri.

Pungli adalah modus korupsi yang diatur dalam Undang-undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diperbarui dengan UU No 20 tahun 2001.

Diberitakan sebelumnya, Kalapas Kelas IIA pajaki warga binaannya hingga Rp 40 juta

Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA yang enggan disebutkan namanya (informan) mengaku pernah dimintai uang Rp 10 juta.

"Yang terakhir ini dua ribu, tiga ribu pernah 10 ribu. Yang 10 juta ini sudah beberapa kali," katanya kepada tribun timur via WhatsApp, Minggu (31/7/2022) siang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved