CPNS
Formasi Lengkap CPNS dan PPPK Bakal Diterima Tahun Ini, Lengkap Syarat dan Rincian Gajinya
Sebanyak 1.086.128 CPNS dan PPPK akan diterima tahun 2022, lengkap dengan rincian gaji.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah akan menerima 1.086.128 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022.
Kepastian penerimaan CPNS dan PPP disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Pemerintah akan lebih memprioritaskan penerimaan PPPK dibanding CPNS.
Baca juga: Tak Langsung Dihapus, Berikut 4 Kategori Honorer Berpeluang Diangkat CPNS dan PPPK Tahun Ini
Baca juga: Berikut 7 Golongan Tak Lagi Bersyarat Daftar CPNS dan PPPK Tahun Ini, Termasuk Anda?
PPPK akan diprioritaskan tenaga guru dan kesehatan.
Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan sebanyak 758.018 orang.
Sedangkan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.
Nantinya untuk lowongan CPNS 2022 akan dibuka sebanyak 8.941 untuk sekolah kedinasan.
Secara lengkap rincian formasi pengadaan CPNS dan PPK yakni sebagai berikut:
PPPK Pusat
PPPK Guru: 45.000 orang
PPPK Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
PPPK Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
PPPK Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
PPPK DaerahPPPK Guru: 758.018 orang
PPPK Fungsional selain guru: 184.239 orang