Toraja Utara Lampaui Target Nasional Penerbitan KIA 2026
Mulai dari keperluan pendidikan seperti sinkronisasi data Dapodik hingga akses layanan kesehatan
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara terus menggenjot program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh penduduk usia dini.
Program ini tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga berperan penting dalam mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Plt Kepala Disdukcapil Toraja Utara, Alexander, menjelaskan KIA memiliki banyak kegunaan.
Mulai dari keperluan pendidikan seperti sinkronisasi data Dapodik hingga akses layanan kesehatan, termasuk kepesertaan BPJS.
Selain itu, keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terverifikasi melalui KIA dinilai mampu meminimalisir kendala administrasi.
Seperti ketidaksesuaian data saat pengajuan bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
"Selama ini sering terjadi ketidaksinkronan data, misalnya antara NIK dengan data di Dapodik. Dengan adanya KIA, data anak sudah terverifikasi sehingga memudahkan proses administrasi, termasuk penyaluran beasiswa," terangnya usai upacara Hardiknas, Sabtu (2/5/2026).
Ia juga menambahkan, dalam proses pendataan, pihaknya tetap berpedoman pada dokumen resmi seperti ijazah terakhir, terutama jika ditemukan perbedaan data antara akta kelahiran, baptis, dan dokumen lainnya.
Menurutnya, secara nasional, target penerbitan KIA ditetapkan sebesar 60 persen untuk tahun 2026.
Namun hingga saat ini, capaian di Toraja Utara telah mencapai 61 persen, melampaui target nasional.
Bahkan, dalam waktu dekat, angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 62 persen.
"Masih ada sekitar dua ribuan data KIA yang perlu diverifikasi. Kami optimistis awal Mei capaian bisa terus meningkat," ujarnya.
Untuk mempercepat realisasi program, Dukcapil menerapkan strategi jemput bola ke sekolah-sekolah.
Program ini juga terintegrasi dengan layanan perekaman KTP elektronik.
Data siswa yang telah direkam sejak dini akan diaktifkan saat memasuki usia 17 tahun, sehingga KTP dapat langsung dicetak.
"Ini menjadi hadiah dari pemerintah kepada masyarakat. Saat anak berusia 17 tahun, mereka bisa langsung mendapatkan KTP tanpa antre. Dengan begitu, pelayanan lebih efisien dan tidak terjadi penumpukan di kantor," jelasnya.(*)
| Moge Tabrak Bocah di Nanggala, Warga Sorot Minimnya Rambu, Dishub Toraja Utara: Kewenangan Provinsi |
|
|---|
| Upacara Hardiknas, Bupati Toraja Utara Singgung Isu Transaksi Penentuan Kepala Sekolah |
|
|---|
| Lokasi Moge Tabrak Bocah di Toraja Utara Rawan Kecelakaan, 4 Bulan Sudah 8 Insiden |
|
|---|
| Kronologi Moge Tabrak Bocah Hingga Meninggal di Toraja Utara |
|
|---|
| Arifan Efendi Eks Kasat Narkoba Polres Torut Mengadu ke Propam Polri Usai Sanksi PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/toraja-utara-lampaui-target-KIA-2026.jpg)