Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Cynthiara Alona? Artis Cantik Dipenjara Gegara Terlibat Kasus, Nasibnya Setelah Harta Dikuras

Dulu Cynthiara Alona sempat membuat publik heboh hingga dipenjara setelah ketahuan menjual wanita di hotelnya.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Cynthiara Alona sebelum dan sesudah ditangkap. Dulu Cynthiara Alona sempat membuat publik heboh hingga dipenjara setelah ketahuan menjual wanita di hotelnya. 

Polisi menyatakan bahwa Cynthiara mengetahui praktik prostitusi tersebut.

Cynthiara Alona bekerja sama dengan DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Mendekam di penjara, Cynthiara sempat stres.

"Namanya orang didalam penjara menjalani tahanan pasti ada stres lah ya," kata Halim Darmawan ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).

Bahkan, diakui Halim, kondisi wanita berusia 36 tahun itu sempat memburuk ketika awal-awal mendekam didalam tahanan.

"Dia (Alona) stres, dia sempat sakit dikirimin obat dan vitamin sembuh lagi. Sakitnya dia pemikirannya lah karena stres. Trauma lah, kadang ngomongnya ngawur kemana-mana. Kalau lagi sadar ya normal aja," jelasnya.

"Dia stres semenjak masuk kedalam penjara," tambahnya.

Namun, semakin kesini, diakui Halim kalau wanita kelahiran 7 Juli 1985 itu kondisinya semakin membaik dan sehat.

"Ya biasanya bebas sekarang gak bisa beraktivitas. Nggak bisa hidup bebas, dia dalam keadaan penguasaan tahanan kan," ucapnya.

Setelah 10 bulan menjalani hukuman penjara, Cynthiara Alona akhirnya bebas pada 19 Juni 2022 lalu.

Bebas dari penjara, Cynthiara Alona mengakui kesalahannya.

Artis yang akrab disapa Alona ini mengaku kalau dulu ia mengizinkan semua orang masuk ke hotel miliknya.

Bahkan anak-anak di bawah umur juga masuk ke sana.

Hal inilah yang menyebabkan Cynthiara Alona terjerat kasus prostitusi anak di bawah umur.

Alasan Cynthiara Alona mengizinkan siapapun tinggal di hotel miliknya semata-mata untuk menutup biaya operasional hotel yang sepi selama pandemi Covid-19.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved