Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rizieq Shihab

Habib Rizieq Bebas dengan Istri Jadi Jaminan, Denny Siregar: Inilah Kenapa Istri Harus Banyak . . .

Hal yang disoroti Denny Siregar yakni istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlu, yang jadi jaminan bebasnya mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Habib Rizieq Shihab disambut keluarganya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, pada Rabu 20 Juli 2022 (Tribunnews.com) dan Denny Siregar (Instagram @dennysirregar). Denny Siregar berkomentar terkait istri yakni istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlu, yang jadi jaminan bebasnya mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar terkait bebasnya Habib Rizieq Shihab (HRS).

Diketahui, Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

Habib Rizieq memperoleh pembebasan bersyarat setelah sempat menjalani hukuman sejak Desember 2020 lalu.

Hal yang disoroti Denny Siregar yakni istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya, yang jadi jaminan bebasnya mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Inilah kenapa istri harus banyak, karena fungsinya bisa jadi jaminan..," tulis Denny Siregar lewat cuitan di akun Twitter @Dennysiregar7, Kamis (21/7/2022) pukul 1.45 siang.

Cuitan Denny Siregar disertai link artikel berita terkait istri jadi jaminan bebasnya Habib Rizieq.

Dikutip Tribun-Timur.com dari Tribunnews.com, Habib Rizieq menghirup udara bebas pada pukul 06.45 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.

"Tadi jam 06.45 WIB, yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat," jelasnya.

Setelah dinyatakan bebas bersyarat, Rizieq Shihab pun langsung pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Setiba di kediamannya, ia pun disambut oleh simpatisannya yang telah berdatangan.

Lantas, Habib Rizieq kemudian menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya.

Untuk selengkapnya, berikut fakta-fakta yang disampaikan oleh Habib Rizieq terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya, dikutip dari konferensi pers di YouTube Islamic Brotherhood Television:

1. Sebut Pembebasan Bersyarat Bukan Pemberian Partai Politik

Habib Rizieq mengungkapkan pada konferensi pers yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, bahwa pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya itu bukanlah dari pemberian partai politik atau kekuasaan.

Namun, katanya, pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya adalah bentuk dari proses hukum.

"Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan."

"Tapi ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya," ujarnya.

2. Dihukum 1 Tahun Lagi jika Melanggar

Habib Rizieq juga menyampaikan terkait mekanisme pembebasan bersyarat tersebut.

Dirinya mengawali dengan alasan pembebasan bersyarat tersebut tidak diumumkan ke publik.

Habib Rizieq pun menjelaskan bahwa prosedur panjang telah dilakukan olehnya beserta timnya.

"Kenapa kok ini nggak diumumkan, tadi sudah dijelaskan oleh Syekh Yusuf Martak, ini nggak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik, sedikit salah PB (pembebasan bersyarat) kita bisa batal," jelasnya dikutip dari YouTube Jurnal 99 yang menayangkan konferensi pers Habib Rizieq.

"Maka itu betul-betul kita jaga sedemikian rupa, jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Dia pun menjelaskan apabila dirinya kembali melakukan pelanggaran, maka akan dipenjara tanpa adanya sidang.

"Karena kalau sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang. Dan saya harus melanjutkan lagi untuk ditahan selama satu tahun tanpa remisi," katanya.

3. Berstatus Tahanan Kota

Habib Rizieq mengatakan dirinya berstatus sebagai tahanan kota lantaran ia bebas bersyarat.

Sehingga, katanya, dia harus wajib lapor setiap bulannya.

"Mulai saat ini, saya berstatus tahanan kota dan setiap bulan harus membuat laporan."

"Saya tidak boleh ke luar kota, ke luar pulau, atau ke luar negeri kecuali ada izin tertulis dari instansi yang sudah ditentukan," jelasnya.

4. Istri Jadi Jaminan

Habib Rizieq Shihab disambut keluarganya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Syarifah Fadhlun Yahya menjadi penjamin sehingga Rizieq Shihab bebas dari penjara.
Habib Rizieq Shihab disambut keluarganya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Syarifah Fadhlun Yahya menjadi penjamin sehingga Rizieq Shihab bebas dari penjara. (Tribunnews)

Bebas bersyaratnya Habib Rizieq pun ternyata menjadikan istrinya, Syarifah Fadhlun, sebagai jaminan.

"Ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun," tuturnya.

Kemudian, Habib Rizieq juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukunya.

Ia pun juga meminta maaf kepada pendukungnya jika terlambat dalam mengetahui kabar pembebasan bersyaratnya yang terjadi hari ini.

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin, Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Pravitri Retno Widyastuti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved