Lamarannya Ditolak, Pria 55 Tahun Tikam Calon Istri yang Berumur 60 Tahun
AR (55 tahun) merasa dipermalukan oleh calon istrinya karena lamaran ditolak, padahal sebelumnya sudah diterima
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus penikaman menggegerkan warga Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Selasa (19/7/2022).
Pelakunya adalah lelaki berinisial AR (55 tahun).
Sementara korbannya adalah Syamsidar (60 tahun) dan Hadra (65 tahun).
Dua perempuan ini masih memiliki hubungan kekerabatan dengan AR.
Dari kejadian itu, Syamsidar meninggal dunia
Sementara Hadra masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Tanete.
Kasus penikaman ini diduga didasari motif pelaku yang merasa di permalukan akibat lamarannya ditolak.
Padahal sebelumnya telah disetujui oleh korban.
Sementara Hadra ikut ditikam karena dianggap merupakan orang yang telah mempengaruhi Syamsidar untuk membatalkan lamaran dari AR.
Ps Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H Marala, membenarkan kejadian tersebut, Rabu (20/6/2022).
"Awalnya pelaku mendatangi rumah Syamsidar yang saat itu korban sedang baring diruang tengah rumahnya dan pelaku berkata kenapa kamu kasi malu-malu saya," beber Iptu H Marala.
Disaat itupula pelaku langsung mencabut sebilah badik yang diselipkan dipinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban.
Tikaman ini mengenai bagian perut sebelah kiri Syamsidar sebanyak satu kali.
Setelah melakukan penikaman terhadap Syamsidar, AR sempat mengejar anak korban hingga di luar rumah korban.
Setelah pelaku AR turun dari rumah korban, selanjutnya menuju rumah korban Hadra.