Polres Luwu Ringkus Pelaku Pembacokan 3 Warga di Bua
Peristiwa ini bermula ketika AM melakukan Pembacokan terhadap seorang pemuda bernama Teddi di Jalan Tandipau, Kelurahan Sakti, dengan sebilah parang.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNLUWU.COM, BUA - Polres Luwu meringkus satu orang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam berinisial AM.
AM melakukan pembacokan terhadap tiga warga sekampungnya pada Sabtu (16/7/2022) akhir pekan kemarin.
Penangkapan terhadap AM dibenarkan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.
"Sudah ditangkap," singkat Jon Paerunan saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Jon mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
Lantaran pihaknya masih melakukan interogasi terhadap pelaku.
"Nanti kami akan memberikan keterangan resmi," paparnya.
Pelaku AM berasal dari Desa Barowa, Kecamatan Bua.
Sementara tiga korbannya bernama Teddi, Maskur, dan Naswir.
Korban berasal dari tiga desa berbeda juga di Kecamatan Bua.
Yakni Desa Posi, Desa Raja, dan Desa Tiromanda.
Peristiwa ini bermula ketika AM melakukan Pembacokan terhadap warga bernama Teddi di Jalan Tandipau, Kelurahan Sakti, dengan sebilah parang.
Akibat luka yang dialami, Teddi dibawa ke Puskesmas Bua.
Pelaku yang tidak puas dengan aksinya menyusul korban ke Puskesmas.
Di Puskesmas, pelaku kembali memarangi keluarga Teddi, Maskur dan Naswir.
Peristiwa ini memicu ketegangan di Bua.
"Kita harap keluarga di Bua tenang dan mempercayakan peristiwa ini datangani polisi," tutup Jon Paerunan.