Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Susno Duadji Soroti Pistol Canggih Digunakan Bharada E, Wajar Pakai Senjata Api Jenis Glock 17?

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji, mempertanyakan penggunaan senjata jenis Glock saat aksi saling tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo

Editor: Sudirman
batamtoday/net
Susno Duadji semasa menjabat kabareskrim Polri. Komjen Pol Purn Susno Duadji, menyoroti senjata Glock yang digunakan Bharada E saat aksi saling tembak dengan Briptu J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji, menyoroti senjata Glock 17 yang digunakan Bharada E saat aksi saling tembak dengan Brigadir J.

Aksi saling tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo  di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Baca juga: Pengacara Ungkap Fakta Baru Tewasnya Brigadir J Anak Buah Ferdy Sambo, Temukan Ini di Tubuh Korban

Baca juga: Kesaksian Guru Soal Sosok Brigadir J Saat di Sekolah, Tak Percaya Lecehkan Putri Istri Irjen Ferdy

Aksi saling tembak antar polisi diduga dipicu adanya dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri.

Salah satu menjadi sorotan dalam insiden tersebut adalah penggunaan senjata jenis Glock.

Apalagi pelaku masih berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Diketahui dua senjata api digunakan masing-masing pistol jenis Glock 17 dan HS-9.

Penggunaan senjata api jenis Glock di kepolisian cenderung terbatas.

Bahkan Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek.

Susno Duadji pun menanyakan isu yang berembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi.

Aryanto menyebut, selama ia bertugas di kepolisian.

Nyatanya prajurit kepolisian memang diijinkan menggunakan senjata api namun dengan ijin.

"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto di akun youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL - KEJANGGALAN2 YANG MASIH JANGGAL".

Aryanto menjelaskan, selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan.

Dan ia menerangkan, jika ajudannya tersebut memang dibekali dengan senjata api.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved