Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri Yasonna Ingatkan 4 Poin Penting untuk Insan Kemenkumham

“Saya selalu mengatakan tentang sinergitas, dengan pimpinan, dengan bawahan, dan dengan kolega-sejawat,” ujarnya.

Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan empat poin penting yang harus dilaksanakan insan lingkup Kemenkumham. Hal ini dia sampaikan di Seminar Nasional dalam rangka menyambut Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-77, Senin (18/7/2022), di Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan empat poin penting yang harus dilaksanakan insan lingkup Kemenkumham.

Hal ini dia sampaikan di Seminar Nasional dalam rangka menyambut Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-77, Senin (18/7/2022), di Jakarta.

Yasonna menuturkan, kebersamaan dari setiap anggota dan pimpinan akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kebersamaan yang harus diciptakan dan dijaga yaitu: Kesatu, adanya sense of belonging terhadap Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Yasonna dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com.

Poin kedua, Yasonna menekankan agar insan Kemenkumham tidak egois.

“Saya selalu mengatakan tentang sinergitas, dengan pimpinan, dengan bawahan, dan dengan kolega-sejawat,” ujarnya.

Ketiga adalah kerendahan hati. Menurut Yasonna, Kemenkumham memiliki anggota yang berbeda-beda karakteristiknya, kerendahan hati akan menghindarkan munculnya rasa benci, iri hati, dan timbulnya kelompok yang tersegmentasi.

“Dan yang keempat adalah semangat kekeluargaan. Setiap Insan Pengayoman memiliki peran dan sumbangsih yang berbeda-beda. Perbedaan peran dan sumbangsih ini jangan sampai membuat gesekan negatif yang berdampak pada perpecahan, namun perbedaan itu harus diikat dalam satu simpul yang kuat sehingga akan saling melengkapi,” ungkap Guru Besar Ilmu Kriminologi PTIK tersebut.

Dalam mewujudkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM semakin pasti dan Berakhlak, diperlukan pemantauan serta evaluasi yang terukur terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.

Adapun Kemenkumham telah melakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sejak tahun 2015.

Pengukuran indeks ini bukan hanya sebagai tools evaluasi, tapi juga wujud nyata keterlibatan pengguna layanan guna menghasilkan kebijakan yang partisipatif.

“Proses perbaikan layanan menjadi tanggung jawab bersama. Pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, agar layanan Kemenkumham menjadi layanan yang partisipatif, inklusif, dan adaptif,” pungkas Yasonna.

Adapun Hari Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2022 diperingati setiap 19 Agustus.

Tahun ini, HDKD Kemenkumham mengusung tema ‘Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved