Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus PMK

173 Ekor Ternak Terjangkit PMK Per 13 Juli 2022, Pemprov Sulsel Bentuk Satgas

Sebanyak 173 ekor hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) per 13 Juli 2022.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel drh Nurlina Saking, dalam coffee break di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (14/7/2022). Sebanyak 173 ekor hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) per 13 Juli 2022. 

Sebanyak 15 ribu dosis vaksin dari Kementerian Pertanian bakal disebar di 4 kabupaten/kota.

Di samping itu, setiap kabupaten/kota juga membentuk tim satgas.

Sejauh ini, ada 15 kabupaten/kota yang sudah membentuk yakni Pinrang, Tana Toraja, Pangkep, Jeneponto, Bone, Toraja Utara, Luwu Utara, Parepare, dan Makassar.

Lalu Barru (Satgas Intern Dinas), Sinjai (Satgas Internal Dinas), Luwu timur (satgas intern dinas), Wajo (intern Dinas).

Enrekang (tim kewaspadaan PMK), serta Soppeng (posko Kewaspadaan PMK Dinas Peternakan).

Selain itu, ada 9 kabupaten/kota yang telah lockdown alias menutup lalu lintas ternak, yaitu Bone, Enrekang, Tana Toraja, Bantaeng, Toraja Utara, Jeneponto, Pinrang, Wajo dan Soppeng.

Diketahui, sebanyak 173 kasus PMK. kasus tersebut tersebar pada enam kabupaten/kota.

Rinciannya yakni Tana Toraja 28, Toraja Utara 110, Bone 22, Makassar 1, Jeneponto 2, dan Bantaeng 10. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved