Rutan Sidrap
Syarat Keluarga Narapidana Jika Ingin Membesuk di Rutan Sidrap, Dibatasi Sekali Sepekan
Keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kini diperbolehkan membesuk Rutan kelas IIB Sidrap.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Rutan Kelas IIB Sidrap telah membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.
Keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kini diperbolehkan membesuk.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Mengintip Perjuangan Siswi SDN 2 Batu Sidrap Nurul Ainun Muchsira, Wakili Sulsel di OSN-SD 2022
Baca juga: Binda Sulsel Vaksinasi Massal Warga Sidrap, Sasaran Vaksin Kedua dan Booster
Layanan kunjungan tatap muka telah diberlakukan mulai tanggal 04 Juli 2022.
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022.
Surat edaran itu mengatur tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka.
"Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi kepada warga binaan. Kami dan jajaran memberikan penjelasan bahwa kunjungan tatap muka ini sifatnya terbatas," kata Iskandar
Pihaknya telah membuat jadwal besukan. Di mana setiap WBP hanya dapat dikunjungi seminggu sekali.
"Jajaran Rutan Sidrap juga telah melakukan sosialisasi melalui media sosial. Serta sosialiasi langsung kepada pengunjung di area penitipan barang," jelasnya.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur, mengatakan layanan kunjungan terbatas ini memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengunjung.
Ia menyebut, setiap warga binaan dapat dibesuk maksimal 3 orang keluarga inti.
Yakni ayah, ibu, suami, istri, anak atau saudara kandung.
"Setiap pengunjung wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW bahwa pengunjung adalah keluarga inti dari warga binaan,"ungkap Mansur.
"Untuk sementara, nenek, teman tidak diperkenankan dulu. Mengingat ini adalah kunjungan terbatas," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, ada syarat yang lebih penting bagi pengunjung.