Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Makassar

Syarat Keluarga Warga Binaan Jika Ingin Membesuk di Rutan Makassar, Hanya Dibolehkan 2 Kali Sebulan

Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah diperbolehkan melakukan kunjungan ke Rutan Makassar mulai 12 Juli 2022.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ist
Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch Muhidin. Keluarga warga binaan sudah bisa membesuk ke rutan. 

Selain itu, ada syarat yang lebih penting lagi, yaitu pengunjung sudah menjalani vaksinasi minimal dosis kedua.

Bagi yang belum dengan alasan Kesehatan, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter terkait kendala tidak divaksin.

"Jadi nanti pengunjung sebelum masuk area kunjungan, wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di loket kunjungan," imbuhnya.

Untuk anak di bawah 10 tahun, kata dia diperbolehkan tidak menunjukkan kartu vaksin.

Sekedar diketahui, dua tahun terakhir layanan kunjungan tatap muka ke warga binaan ditiadakan oleh Rutan Makassar.

Peniadaan layanan kunjungan itu, mengantisipasi peredaran Covid-19 yang dua tahun terakhir mewabah.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved