Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB

PPDB Jalur Afirmasi SD dan SMP di Makassar Ditutup Hari ini, Pendaftar Belum Penuhi Kuota 

Data dihimpun Tribun Timur lewat website ppdb.makassarkota.go.id pukul 16.20, jumlah pendaftar afirmasi SD sebanyak 1.040 dari 3.585 kuota.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
PPDB
Tampilan website PPDB Online Makassar. Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi ditutup hari ini, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi ditutup hari ini, Jumat (8/7/2022).

Data dihimpun Tribun Timur lewat website ppdb.makassarkota.go.id pukul 16.20, jumlah pendaftar afirmasi SD sebanyak 1.040 dari 3.585 kuota yang disediakan.

Jalur perpindahan orang tua jenjang SD sebanyak 594 dari 919 kuota disiapkan.

Baca juga: PPDB SMA di Parepare Tak Capai Kuota, DPRD Koordinasi Disdik Provinsi

Baca juga: Sistem PPDB Daring di Mata Legislator PKS Ismail Bachtiar

Kemudian jenjang SMP pendaftar jalur afirmasi 1.573 dari 2.498 kuota.

Jalur perpindahan orangtua jenjang SMP sebanyak 352 dari 639 kuota.

Pengumuman akan disampaikan, Sabtu (9/7/2022) besok.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin Mustakim, mengatakan tidak ada perpanjangan pendaftaran jalur afirmasi.

Mengingat tidak ada masalah yang begitu berarti dalam tahapan ini.

Sehingga jadwalnya tetap mengikut sesuai rencana awal.

"Ditutup sore ini, besok akan diumumkan. Paling cepat jam 8 pagi, intinya besok diumumkan," ujar Muhyiddin Mustakim, Jumat (8/7/2022).

Panitia PPDB menyiapkan kuota 20 persen jalur afirmasi.

Sudah termasuk penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu, dan perpindahan orangtua. 

Muhyiddin mengaku memang di awal-awal pendaftaran ada sedikit keluhan dari orangtua siswa.

Namun sudah diatasi panitia bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Iya. Tapi kita terus benahi dan Alhamdulillah sudah lancar," ungkapnya.

Pendaftar jalur afirmasi peserta didik kurang mampu memang wajib mengantongi surat keterangan dari Dinas Sosial jika yang bersangkutan terdaftar di DTKS. 

Untuk pendataan, Dinas Sosial menyiapkan tiga operator melakukan verifikasi.

Dalam proses tersebut, sempat terjadi keterlambatan dalam verifikasi.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan keterlambatan yang terjadi karena adanya antrean panjang.

Apalagi komputer yang disiapkan melakukan verifikasi data hanya dua. 

"Komputer yang digunakan untuk melakukan pengecekan data DTKS hanya dua," tambah Aulia. 

Terkait pelayanan Surat Keterangan DTKS, semua terlayani di Dinsos. Tidak ada yang tidak terlayani. 

"Sampai sekarang pelayanan tetap diberikan dan semua terlayani. Namun volumenya sudah sangat menurun," ujarnya.

Untuk verifikasi DTKS, Dinsos sudah menempatkan tiga orang operator di Disdik sampai saat ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved