Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB 2022

Sistem PPDB Daring di Mata Legislator PKS Ismail Bachtiar

"PPDB online dibuat sentralisasi supaya ada pemerataan, tidak ada lagi sekolah unggul, sekolah favorit tapi ternyata ada saja masalah"

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ismail Bachtiar jadi narasumber Ngobrol Virtual Tribun Timur Kamis (30/6/2022) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi E DPRD Sulsel Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ismail Bachtiar jadi narasumber Ngobrol Virtual Tribun Timur Kamis (30/6/2022) pagi.

Ismail mengurusi bidang pendidikan dan kesehatan.

Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar itu kembeli bertugas di Komisi E DPRD Sulsel setelah kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Komisi E bukanlah hal baru bagi Ismail. Pada awal periode, 2019-2021, ia duduk di komisi E sebelum pindah ke Komisi C bidang keuangan dan aset.

Dalam program Ngovi, Ismail membahas tema "Sengkarut PPDB Online Sulawesi Selatan.

Ismail mengungkapkan, PPDB online jauh hari sebelum pandemi.

PPDB online adalah transisi penerimaan peserta didik, metode offline banyak kelemahan muncul, banyak hal-hal titik lemah.

"Akhirnya dibuat sistem online," katanya.

Namun Ismail melihat, meski metode sistem digunakan daring, namun belum menyelesaikan persoalan seutuhnya.

Dalam rapat OPD terkait, Ismail menyampaikan harusnya PPDB online selesaikan persoalan.

"Tugas bersama ini, ada pemerintah, ada kami pengawasan beri masukan, dari tahun ke tahun ada terselesaikan, ada juga muncul persoalan baru," katanya.

"PPDB online dibuat sentralisasi supaya ada pemerataan, tidak ada lagi sekolah unggul, sekolah favorit tapi ternyata ada saja masalah. Ada persoalan baru, ada masalah baru," lanjutnya.

Selengkapnya saksikan di Youtube Tribun Timur dengan 5,96 juta subsribers.(cr2)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved