Penyakit Mulut dan Kuku
71 Kerbau di Toraja Utara Terindikasi Gejala PMK, Dua di Antaranya Senilai Rp 250 Juta
dari 71 ekor kerbau itu, dua diantaranya merupakan kerbau mahal. Yakni kerbau Saleko dan Bonga.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muh. Irham
Kedua, Satgas PMK Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas jika poin pertama dilanggar.
Ketiga, semua kerbau, sapi, babi dan kambing yang digunakan dalam upacara Rambu Solo (kematian) akan diperiksa kesehatannya.
Jika hewan ternak bergejala PMK langsung disembelih secara bersyarat di lokasi rambu solo.
Keempat, untuk sementara waktu tidak diperbolehkan mengadakan acara adu kerbau.
Kelima, dilakukan penutupan lalu lintas ternak di Kabupaten Toraja Utara. (*)