Penyakit Mulut dan Kuku
71 Kerbau di Toraja Utara Terindikasi Gejala PMK, Dua di Antaranya Senilai Rp 250 Juta
dari 71 ekor kerbau itu, dua diantaranya merupakan kerbau mahal. Yakni kerbau Saleko dan Bonga.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muh. Irham
RANTEPAO, TRIBUN-TIMUR.COM - Jumlah kerbau yang bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan terus bertambah, Jumat (8/7/2022).
Data terbaru, sudah 71 ekor kerbau yang memperlihatkan gejala PMK.
55 diantaranya tersebar di beberapa kecamatan.
Sedangkan 16 ekor kerbau berada di Pasar Hewan Bolu.
"Saat ini yang bergejala PMK 71 ekor, hasil tracing di sejumlah kecamatan dan pasar bolu," jelas Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Lukas via seluler Jumat sore.
Lukas menjelaskan, dari 71 ekor kerbau itu, dua diantaranya merupakan kerbau mahal. Yakni kerbau Saleko dan Bonga.
Kerbau saleko kata dia, yang bergejala PMK seharga Rp 250 juta. Sedangkan kerbau bonga Rp 150 juta.
"Iya ada saleko dan bonga. Kalau yang saleko Rp 250 juta, kalau bonga Rp 150 juta," ungkapnya.
Namun kerbau-kerbau tersebut belum dipastikan suspek PMK, meski sudah bergejala klinis.
Kerbau saleko dan bonga itu juga sudah diberi vaksin, kondisinya pun mulai membaik.
Dinas Pertanian Toraja Utara juga masih menunggu hasil sampel darah kerbau yang diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros.
Meski begitu, langkah antisipasi tetap dilakukan.
Bahkan, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang sudah mengeluarkan surat edaran tentang penanganan PMK ini.
Ada lima poin yang disampaikan Bupati dalam surat edaran tersebut.
Pertama, melarang setiap perusahaan, pedagang dan pemilik ternak untuk mengeluarkan dan memasukkan hewan ternak ke Pasar Bolu mulai Jumat 8 Juli 2022.