Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Dugaan Dana ACT untuk Terorisme

Polisi menyelidiki dugaan transaksi dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga mengalir ke arah tindak pidana terorisme.

Tribunnews.com
Presiden ACT Ibnu Khajar saat konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). Ibnu Khajar membantah tudingan PPAT yang menyebut lembaganya terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menyelidiki dugaan transaksi dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga mengalir ke arah tindak pidana terorisme.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyatakan, pihaknya tengah mendalami temuan PPATK tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.

"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Namun ia tidak merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.

Baca juga: Donasi Kambing ACT Sulsel Anjlok

Sebelumnya, PPATK mengaku mengendus adanya dugaan riwayat transaksi di ACT yang mengarah ke tindak pidana terorisme.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya telah lama mencurigai adanya transaksi mencurigakan di ACT.

Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, namun ada indikasi penyaluran dana untuk kegiatan terorisme.

"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ivan menuturkan, laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama.

Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.

Ia menambahkan, laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Presiden ACT Ibnu Khajar membantah tudingan PPAT yang menyebut lembaganya terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu mengaku bingung terhadap temuan PPATK tersebut lantaran dalam beberapa program ACT selalu mengundang gubernur hingga menteri.

"Setiap program kami lakukan selalu undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.

Ibnu mengakui, pihaknya memang pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Ia menyebut, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan karena korban perang.

"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu? Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang, kami sering bingung dana ke teroris dana yang ke mana," ujar Ibnu.

Selengkapnya baca koran Tribun Timur edisi Rabu (6/7/2022). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved