7 Kawanan Begal Bersenjata Busur Ditangkap Setelah Lukai Penjual di Pasar Senggol
Lima dari ketujuh pelaku masih berstatus pelajar kini diamankan di Mapolsek Mariso.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kawanan begal bersenjata anak panah busur, diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Ada tujuh remaja belasan tahun yang ditangkap dalam pengungkapan kasus yang meresahkan warga ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Ke tujuhnya, FA (18), MR (19), DF (13), BG (15), MFR (16), AAH (16) dan SK alias Saiful (28).
Lima dari ketujuh pelaku masih berstatus pelajar pun diamankan di Mapolsek Mariso.
Kasubnit II Jatanras Ipda Nasrullah menjelaskan, aksi kejahatannya komplotan begal itu tidak segan melukai korbannya.
Seperti yang dialami seorang penjual di Pasar Senggol.
Pelaku kata Ipda Nasrullah datang mengendarai motor lalu membusur korban.
"(Pelaku) membusur korban dan mengenai kaki korban, setelah itu pelaku mengambil handphone korban yang ada di atas meja lalu melarikan diri," kata Ipda Nasrullah, Rabu (6/7/2022) malam.
Atas dasar itu, jajaran Tim Jatanras bersama Unit Reskrim Polsek Mariso pun melakukan penyelidikan.
Alhasil, keberadaan pelaku terendus saat berada Jl Sungai Pareman.
"Berhasil mengamankan FA di ungai Pareman, setelah dilakukan interogasi anggota kemudian menuju jalan Kancil 3 dan jalan Beruang dan berhasil mengamankan MR dan lima orang lainnya," ujarnya.
Dalam penanganan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, sembilan ponsel berbagai merk, ketapel serta tiga anak panah, dompet, jam tangan, dan lima unit motor.
"Hasil interogasi, FA mengakui telah melakukan pencurian dan kekerasan menggunakan busur dengan peran sebagai eksekutor," ucap Ipda Nasrullah.
MR mengakui telah melakukan pencurian dan kekerasan dengan peran sebagai joki.
AHH mengaku ikut serta dalam melakukan pencurian dan kekerasan dengan peran membawa busur.
Sementara, DF, BG, Saiful dan MFR mengaku ikut serta dalam melakukan pencurian dan kekerasan.