Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Gaji Karyawan ACT Saat Bos Digaji Rp250 Juta dan Diberi Fasilitas Mewah, Kurang Rp3 Juta

Saat gaji bos fantastis, ternyata karyawan ACT yang berkerja keras mencari donasi digaji dibawah Rp 3 juta per bulan.

Editor: Ansar
Kolase Tribunnews.com
Presiden ACT Ibnu Khajar. Terungkap gaji yang diterima karyawan ACT saat bos terima gaji ratusan juta dan diberi fasilitas mewah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib miris para karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat bos digaji ratusan juta rupiah hingga diberi fasilitas mewah.

Presiden ACT Ibnu Khajar membenarkan jika gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden mencapai Rp250 juta per bulan.

Saat gaji bos fantastis, ternyata karyawan ACT yang berkerja keras mencari donasi digaji dibawah Rp 3 juta per bulan.

Kasus ACT pun tengah menjadi sorotan publik. Apalagi disebut jadi pendana aksi terorisme.

Kini publik mulai kehilangan kepercayaan terhadap ACT>

Tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT sampai trending di Twitter.

Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Menurut Ibnu, gaji dengan jumlah fantastis itu diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu saat konferensi pers di Menara 164 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022), mengutip Kompas.com.

Namun, kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama sebab donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.

Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya.

 "September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujarnya.

Ibnu berujar, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan.

Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp100 juta.

Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang.

Berbanding terbalik dengan gaji petinggi ACT yang terbilang fantastis, gaji karyawannya justru terbilang kecil.

Melansir berbagai sumber, Kepala Cabang ACT Sukabumi Erwin Wiganda mengungkap baik fasilitas maupun gaji karyawan ACT Sukabumi saat ditemui di kantornya, Jalan Taman Bahagia, Kota Sukabumi, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, ACT Sukabumi tidak menggunakan fasilitas mewah.

Mereka menggunakan satu mobil operasional untuk distribusi barang, bahkan itu merupakan mobil operasional sewa.

Sementara Marketing Komunikasi ACT Cabang Sukabumi Malsi Abadi Akbar menambahkan, bahwa setelah muncul pemberitaan dan tagar di medis sosial, hal itu tidak berpengaruh pada program maupun upah para karyawan.

Ada 6 karyawan dengan 200 lebih relawan di Sukabumi dan hanya karyawan yang mendapat upah tetap.

Malsi mengataka, berita yang baru-baru ini beredar tidak berdampak apa-apa pada ACT Sukabumi.

Menurut penuturannya, ACT Sukabumi sudah menyesuaikan hak dan kewajiban sejak awal.

Malsi mengatakan besaran gaji karyawan ACT Sukabumi yakni menurut besaran gaji UMR Kota Sukabumi, kisaran Rp2.562.434.

Ia menambahka, karyawan ACT diikat oleh perjanjian.

Sementara relawan membant penyaluran donasi dan penanganan tanpa imbalan apapun karena bersifat sukarela.

Selain itu, Malsi mengatakan bahwa donasi yang dihimpun cabang per bulan besarannya fluktuatif, yakni rata-rata ada di kisaran Rp100 juta.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul "Berbanding Terbalik dengan Pemimpinnya yang Bergaji Rp250 Juta, Ternyata Cuma Segini Gaji Pegawai ACT"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved