Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Briptu Suci Darma Polwan yang Diselingkuhi Suami, Berduka Setelah Gugat Bupati OKI

Dulu, Suci Darma melayangkan somasi kepada Bupati OKI, Iskandar gegara belum pecat Damsir Khalik sebagai ASN.

Editor: Ansar
Kolase Instagram
Briptu Suci Darma dan Damsir Khalik Masri. Suci Darma kini sedang berduka setelah layangkan somasi ke Bupati OKI gegara tak pecat suaminya sebagai ASN 

Briptu Suci sudah menghembuskan polemik rumah tangganya sejak April 2022 hingga menjadi viral di linimasa.

Kala itu, Briptu Suci Darma memberikan julukan untuk perselingkuhan sang suami dengan nama Layangan Putus versi ASN.

Di bulan April 2022, Briptu Suci Darma melaporkan suaminya berinisial DKM ke polisi karena selingkuh hingga punya anak dengan WAG.

Diketahui, DKM dan WAG merupakan aparatur sipil negara ( ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pasca-kasus dugaan perselingkuhan itu ramai dibicarakan khalayak, Briptu Suci mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Bahkan teman-teman kantor DKM dan WAG turut membeberkan bukti perselingkuhan ASN tersebut.

Kasus perselingkuhan itu pun telah ditangani Polda Sumsel.

Kabar terakhir menyebutkan, suami Polwan Suci Darma yang merupakan ASN Kabupaten OKI dan diduga melakukan selingkuh dengan sesama ASN Kabupaten OKI akan menjalani sidang kode etik.

Untuk diketahui, kedua oknum ASN pelaku perselingkuhan, DKM (31) dan WAG (34) saat ini sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah kabupaten OKI, H. Husin menyatakan bahwa sudah melihat draf untuk dilakukan segera sidang kode etik.

Dikatakan H Husin, masyarakat harus bersabar untuk menanti penyelesaian kasus ini karena sekarang masih terus berproses.

"Tunggu saja sebentar lagi akan dilakukan sidang kode etik," ungkap H Husin dilansir Sripoku pada Rabu (1/6/2022).

Sekda Kabupaten OKI telah melihat draf yang sudah disusun inspektorat dan sudah akan mengarah ke arah pemeriksaan kode etik dua ASN peselingkuh tersebut.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan akan segera dilakukan sidang kode etik dan setelah itu keputusannya ada pada Bupati OKI," tutur H Husin.

"Semuanya tetap berjalan karena kan memang harus membutuhkan banyak pertimbangan yang harus dilihat. Jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan sehingga akan ada yang terzolimi," sambungnya.

Pemda Kabupaten OKI berharap permasalahan ini akan segera selesai dan selalu mengingatkan untuk seluruh ASN di OKI agar tetap mematuhi berpegang teguh pada aturan ASN yang sudah dibuat dan disepakati saat awal diangkat menjadi CPNS.(*)

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com yang berjudul Diselingkuhi Suami yang ASN, Briptu Suci Bagikan Foto Terbaru Depan Kuburan : Bahagia Ya Cahayaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved