Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Densus 88 Bertindak Setelah PPATK Sebut ACT Biayai Teroris, Presiden Ibnu Khajar Akui Benar

Anggaran organisasi kemanusiaan ACT tersebut diduga mengalir untuk biayai terorisme.  Presiden ACT Ibnu Khajar pun memberi pengakuan.

Editor: Ansar
Kolase TribunnewsWiki
ACT dan teroris. ACT disebut biayai aksi teroris. Densus 88 turun tangan setelah adanya dugaan lembaga ACT mengucurkan anggaran untuk aksi terorisme. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Densus 88 turun tangan setelah adanya dugaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengucurkan anggaran untuk aksi terorisme.

Anggaran organisasi kemanusiaan ACT tersebut diduga mengalir untuk biayai terorisme.  Presiden ACT Ibnu Khajar pun memberi pengakuan.

Hal itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mmengatakan, pihaknya masih mendalami temuan PPATK tersebut. 

Aswin Siregar mengatakan, kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.

"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) s
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Menara 165, Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Namun begitu, Aswin masih tidak bisa merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.

Kasus ini pun masih dalam penanganan internal Densus 88.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan. Polri pun turun tangan mendalami kasus tersebut.

Diketahui, lembaga amal ACT menjadi pembicaraan seusai tagar Jangan Percaya ACT trending sosial media Twitter pada Minggu (3/7/2022) lalu.

Banyak warganet yang mencurigai penyelewengan amal di lembaga ACT.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Terindikasi Dana Dipakai Kepentingan Pribadi Hingga Aktivitas Terlarang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan riwayat transaksi yang mengarah ke tindak pidana terorisme di lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah mencurigai adanya transaksi mencurigakan di lembaga amal ACT.

Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, akan tetapi adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme.

"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama.

Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.

Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata dia.

Lembaga filantropi ACT pun memohon maaf kepada donatur dan masyarakat.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar menyusul ramainya pemberitaan soal penggelapan uang donatur oleh petinggi ACT.

Ibnu menegaskan, pemberitaan tersebut terjadi sebelum 11 Januari 2022, dimana mereka belum melakukan restrukturisasi dan penataan lembaga.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).

Ibnu mengatakan, beberapa yang diberitakan soal ACT itu memang benar.

Namun, Ibnu tak memperjelas apa saja yang benar dalam pemberitaan tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Dalami Temuan PPATK Soal Transaksi Lembaga Amal ACT Diduga Mengalir ke Kegiatan Terorisme

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved