Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lepas Mahasiswa KKN INTI, Bupati Jeneponto: Kalian Harus Mengabdi ke Masyarakat

Ketua panitia KKN Sahabuddin Tompo menjelaskan program KKN yang merupakan fase wajib bagi mahasiswa

Penulis: Muh Rakib | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Bupati Jeneponto saat melepas mahasiswa KKN INTI, Senin (4/7/2022)   

TRIBUNJENEPONTO.COM - Sebanyak 190 orang mahasiswa Institut Turatea Indonesia (INTI) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dilepas keluar KKN.

Pelepasan KKN INTI berlangsung di halaman kampus, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (4/7/2022).

Ketua panitia KKN Sahabuddin Tompo menjelaskan program KKN yang merupakan fase wajib bagi mahasiswa

Terkhusus yang menempuh Strata Satu ( S1) mahasiswa dari berbagi jurusan yang ada di kampus INTI.

"Sebanyak 190 peserta dilepas ke-19 desa atau kelurahan di empat kecamatan yakni Tamalatea, Binamu, Tarowang dan kelara," ujaranya.

Lanjutnya, program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman mengabdi bagi mahasiswa untuk masyarakat.

Program KKN akan berlangsung selama dua bulan ke depan.

Sementara, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang melepas langsung mahasiswa mengatakan KKN merupakan fase yang sangat berharga.

Masa KKN akan bermanfaat bagi masyarakat terhadap hal positif yang dilakukan oleh mahasiswa.

"Masa mahasiswa adalah fase yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas diri baik secara konseptual maupun secara praksis," ungkapnya.

Momentum KKN bagi mahasiswa bertujuan untuk melatih diri dalam meningkatkan empati.

Permasalahan besar dalam sebuah komunitas masyarakat hanya mampu diselesaikan oleh mereka yang berjiwa besar seperti mahasiswa.

"Selamatki anak-anakku sekalian, gunakan kesempatan KKN ini untuk melatih diri agar mampu bersikap kritis, cerdas dan bijak dalam melihat gejala permasalahan yang ada di masyarakat dengan menghadirkan tawaran solusi karena sejatinya kerja-kerja perubahan lahir dari pribadi unggul seperti mahasiswa," tutupnya.

 

 


Laporan Kontributor Tribun Jeneponto Rakib

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved