TPP Mei-Juni ASN Pemkot Makassar Ditunda, Nilainya untuk Sekretaris Dinas Capai Rp14 Juta
Pencairan akan dilakukan jika OPD telah melakukan penyerapan diatas 40 persen.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
via TribunPontianak
TPP ASN/PNS Pemkot Makassar bakal ditahan karena serapan anggaran belum capai 20 persen. Danny memberi target jika TPP ASN akan dicairkan ketika serapan anggaran capai 40 persen
Kepala Sub Bagian Rp9.530.000, Staf Ahli Rp18.520.000, Kepala Badan/Dinas Rp22.700.000, Sekretaris Rp14.810.000.
Kepala Bidang Rp11.450.000. Lalu tingkat Camat Rp16.290.000 Sekretaris Kecamatan, Rp11.450.000.
Kepala Subbagian Perencana dan Keuangan, Rp8.660.000 Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Rp6.960.000.
Lurah Rp9.530.000Sekretaris Kelurahan Rp6.960.000, Kepala Seksi Kelurahan Rp6.960.000. (*)