Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel

Resmob Polda Sulsel Tangkap Warga Makassar Usai Busur Dada Pemuda Pangkep

im Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel menangkap warga Panakkukang usai melakukan pembusuran di Pangkep.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Polisi
AI alias Bolong (17) ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel. Al ditangkap setelah membusur warga Pangkep. 

Anca kini telah diamankan di Polsek Mamajang.

Ia dijerat Undang-undang darurat No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan anak panah itu.

"Terkait kejadian dugaan menguasai, memiliki, menyimpan dan membuat senjata penusuk berupa anak panah dan plontarnya," ujarnya.

Sekedar diketahui, beberapa aksi kejahatan jalanan ditemui di Kota Makassar.

Diantaranya aksi begal atau pencurian kekerasan hingga tawuran kelompok.

Kebanyakan dari para pelaku, kerap menggunakan anak panah atau busur sebagai senjata untuk melukai lawannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved