Polda Sulsel
Resmob Polda Sulsel Tangkap Warga Makassar Usai Busur Dada Pemuda Pangkep
im Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel menangkap warga Panakkukang usai melakukan pembusuran di Pangkep.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel menangkap pelaku pembusuran di Pangkep yaitu Al alias Bolong (17).
Ia ditangkap di rumahnya di Jl Haya Dg Koyo, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Aksi pembusuran dilakukan Bolong mengenai dada pemuda berinisial MAM.
Baca juga: Polda Ungkap 434 Laporan Kasus Mafia Tanah di Sulsel 2 Tahun Terakhir
Baca juga: Polda Sulsel Resmi Tahan Ernawati Yohanis dan Ahimsa Said Setelah 104 Hari Jadi Tersangka
Akibatnya, MAM pun harus dirawat di rumah sakit.
"Hasil interogasi, pelaku AI alias Bolong mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap MAM," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Sabtu (2/7/2022) siang.
Kompol Dharma menjelaskan, korban MAM saat itu tengah nongkrong dengan temannya.
"Berawal saat korban sedang duduk bersama temannya. Kemudian datang pelaku (Bolong) mengendarai sepeda motor dan melayangkan busur panah kearah korban (MAM)," ujar Kompol Dharma.
Selain menangkap, Bolong, petugas juga menyita barang bukti satu ketapel dan tiga anak panah busur.
Penjual Busur Ditangkap
Seorang pembuat busur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Pria berinisial MA alias Anca (33) itu, ditangkap setelah seorang pemuda berinsial FR alias Ade lebih dulu ditangkap membawa busur.
Anca ditangkap di rumahnya Jl Baji Gau oleh jajaran Unit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang.
Polisi menyita sejumlah anak panah hasil buatan Anca.
Begitu juga dengan gurinda yang digunakan menguat anak panah dari bahan paku.
"Barang bukti ada delapan anak panah atau busur, dua ketapel dan satu gurinda," kata Kasih Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, kepada tribun Selasa (28/6/2022) siang.