Penemuan Mayat di Mangasa
Polisi Beberkan Peran Pasutri Pembunuh Wanita Paruh Baya yang Mayatnya Ditemukan di Gowa
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
Saat DT sudah pulang, pelaku DN menjelaskan kronologi penganiayaan yang dia lakukan sehingga membuat korban meninggal.
DT berinisiatif membungkus korban dengan karung goni dan dibuang ke Gowa.
Tepatnya, Jl Alternatif Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
"Jadi peran pelaku berbeda-beda, yang membunuh korban yakni DNF dan yang membungkus DT. Jadi pelaku DT (suami DNF) tidak tahu karena dia baru pulang kerja," pungkasnya
Motif pelaku tega membunuh korban karena utang.
Korban disebut memiliki utang ke pelaku Rp 500 ribu.
"Motifnya karena sakit hati karena tidak bisa membayar dan akhirnya karena sudah berulang ditagih dan (korban) tidak ada lagi jawaban makanya pelaku emosi sehingga memukul kepala sebelah kiri korban dengan batako dan menusuk korban berulang kali," jelasnya.(*)
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli