Pemilu 2024
Juli 2022, KPU Palopo Mulai Verifikasi Parpol Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki tahapan verifikasi partai politik (Parpol) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki tahapan verifikasi partai politik (Parpol) untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Palopo Abbas Djohan mengatakan, tahapan verifikasi Parpol dimulai 29 Juli 2022.
"Tahapan verifikasi untuk parpol dimulai 29 Juli sampai 13 Desember,” kata Abbas saat ditemui, Kamis (30/6/2022).
Abbas menyebut, jadwal tersebut serentak di seluruh Indonesia. Namun bisa saja tahapan di daerah dilakukan setelah dimulai di KPU RI.
“Tanggal 29 ini dimulai di KPU pusat. Mungkin saja tahapan di daerah dilakukan setelahnya,” ujarnya.
Tahapan pendaftaran hingga penetapan parpol peserta pemilu berlangsung 135 hari.
Kemudian penetapan parpol peserta Pemilu 2024 akan diumumkan KPU pada 14 Desember 2022.
Sesuai UU No 7 Tahun 2017, pendaftaran parpol diawali 18 bulan jelang pemungutan suara.
Verifikasi parpol akan dilakukan dengan dua metode, yakni administrasi dan faktual.
Saat ini, KPU Palopo masih fokus pada sosialisasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Fokus kita saat ini sosialisasi tahapan, mulai dari kalangan mahasiswa, organisasi keagamaan dan elemen lainnya,” sebut Abbas.
Pekan lalu, KPU Palopo melaksanakan peluncuran tahapan Pemilu tingkat Kota di Pelataran Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Minggu (19/06/2022).
Peluncuran tersebut dihadiri ratusan warga diawali senam bersama.
Kemudian dilanjutkan cek data pemilih, kuis dan pembagian doorprize. (*)