Aplikasi Srikandi
Dinas Perpustakaan Pangkep Belajar Pelayanan dan Aplikasi Srikandi di Luwu Timur
Study tiru soal aplikasi Srikandi untuk saling berbagi informasi dalam rangka memajukan perpustakaan dan kearsipan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Pangkep study tiru di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/6/2022).
Study tiru di DKP Luwu Timur soal pelayanan perpustakaan dan penggunaan aplikasi Srikandi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep, Abd Rahman, mengapresiasi inovasi yang dilakukan dalam hal pelayanan dan aplikasi Srikandi.
Kepala DPK Luwu Timur, Satri, mengatakan study tiru untuk saling berbagi informasi dalam rangka memajukan perpustakaan dan kearsipan.
"Ini tentu menjadi kehormatan bagi kami di Luwu Timur atas kunjungan ini," kata Satri, Selasa (28/6/2022).
Ia menjelaskan layanan kepada pemustaka tetap berjalan seperti biasa baik di perpustakaan daerah maupun perpustakaan keliling.
"Jadi layanan perpustakaan bisa dikunjungi langsung oleh pemustaka. Kemudian kami juga melakukan perpustakaan keliling baik sekolah maupun desa-desa," tuturnya.
Untuk kearsipan, tahapan penggunaan aplikasi Srikandi dari permintaan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Luwu Timur.
Diskominfo Luwu Timur mengajukan permintaan akun Srikandi ke Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.
ANRI lalu mengirimkan akun SRIKANDI ke DPK Luwu Timur.
Kemudian mengirimkan surat permohonan ke ANRI untuk pendampingan aplikasi SRIKANDI secara virtual.
"DPK dan Diskominfo Luwu Timur koordinasi ke DPK Sulsel tentang Koordinasi aplikasi Srikandi," katanya.
"Lalu dilanjutkan konsultasi ke Kepala Diskominfo Sulsel tentang konsultasi penerapan sertifikasi elektronik dan tanda tangan elektronik (TTE)," lanjutnya.
Diskominfo Luwu Timur mengajukan permohonan ke Kepala Balai Sertifikasi Elektronik di Jakarta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Luwu Timur, Hamris Darwis, mengatakan izin progress migrasi aplikasi Srikandi dari versi latihan ke versi live production sudah selesai.
"Jadi bupati dan para pejabat lainnya yang telah memiliki tanda tangan elektornik sudah bisa menggunakan di aplikasi Srikandi live," katanya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita