Operasi Antik Lipu
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ubrak-abrik Gubuk Loket Sabu di Pinrang
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggerebek 'perkampungan' diduga sarang peredaran narkoba.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggerebek 'perkampungan' diduga sarang peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.
Lokasi tepatnya, di belakang Stadion Bau Massepe, Jl Bulutirasa, Kelurahan Timmassange, Kecamatan Paleteang.
Dalam penggerebekan Operasi Antik Lipu (9-28/6/2022) itu, Tim menemukan tempat yang kerap dijadikan transaksi narkoba.
Tempatnya, menyerupai gubuk berdinding seng beratapkan terpal.
Di gubuk, itu terdapat lubang diduga dijadikan pelaku sebagai loket jual beli sabu.
Baca juga: Dirnarkoba Polda Sulsel Dapat Dukungan Ulama dan Santri Perangi Narkoba di Sidrap
"Lubang ini yang jadi loketnya," kata salah satu personel Polda Sulsel di lokasi, Jumat (24/6/2022).
Dugaan loket jual beli sabu itu, diperkuat dengan adanya barang bukti saset sabu.
Ada puluhan saset bekas dan baru serta pipet alat isap di lokasi.
Hanya saja, saat Tim gabungan tiba, pelaku lebih dahulu kabur meninggalkan lokasi.
Pasalnya, ditemukan beberapa bungkus nasi kuning serta air kemasan mineral gelas.
Makanan dan minuman itu, diduga pesanan pelaku yang belum sempat dicicipi lantaran kabur.
Polisi pun mengobrak-abrik gubuk loket sabu tersebut hingga ambruk.
Tidak berhasil menemukan pelaku, polisi pun melakukan penggeledahan di sejumlah rumah sekitar gubuk.
Dalam penggeledahan itu, juga tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.
Beberapa warga dianggap mencurigakan lalu diinterogasi.
Namun, mereka kompak menjawab tidak tahu menahu soal aktivitas di gubuk loket sabu itu.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menegaskan, salah satu wilayah rawan peredaran narkoba adalah Kabupaten Pinrang. Salah satunya di Kecamatan Paleteang.
"Jadi di wilayah Pinrang, di daerah Paleteang yang merupakan pemukiman juga ditemukan beberapa barang bukti (saset bekas dan alat isap bong)," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan, Minggu (26/6/2022) siang.
"Dan diindentifikasi tempat itu jadi tempat rawan peredaran narkoba," sambung Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Ia pun menyatakan, akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan peredaran narkoba.
Termasuk, memburu penjual di gubuk loket sabu tersebut. Sebab, kata dia ciri-ciri pelaku penjualan sabu tersebut telah teridentifikasi jajarannya. (*)