AFPI Ajak Fintech Lending Kunjungi UMKM Keripik Singkong Makassar
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI adalah sebuah organisasi yang menaungi pelaku usaha fintech Peer to Peer (P2P) Lending
Editor:
Ina Maharani
Tribun Timur/Iku
Ketua Bidang Edukasi, Literasi & Riset AFPI Entjik S Djafar, saat ditemui di kerupuk ubi Makassar, Kamis (23/6).
Layanan P2P Lending terdiri atas dua jenis penyelenggara pendanaan online, yaitu P2P Pendanaan Produktif dan P2P Pendanaan Multiguna.
AFPI dibentuk sebagai suatu kesadaran akan perlindungan bagi para pengguna layanan Fintech P2P Lending, baik bagi peminjam maupun bagi pemberi pinjaman.
AFPI juga menyediakan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan mudah, seperti layanan call center di 021-50821960 pada jam kerja, Senin-Jumat jam 08.00-17.00 WIB, dan juga email: pengaduan@afpi.or.id, serta website www.afpi.or.id.