Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AFPI Ajak Fintech Lending Kunjungi UMKM Keripik Singkong Makassar

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI adalah sebuah organisasi yang menaungi pelaku usaha fintech Peer to Peer (P2P) Lending

Editor: Ina Maharani
Tribun Timur/Iku
Ketua Bidang Edukasi, Literasi & Riset AFPI Entjik S Djafar, saat ditemui di kerupuk ubi Makassar, Kamis (23/6). 

Makassar, Tribun - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar sosialisasi dengan penyelenggara yang menjadi anggota asosiasinya, kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Makassar.

Salah satu caranya adalah mengajak fintech melakukan visit langsung ke UMKM di lokasinya. Seperti yang dilakukan Kamis (23/6) AFPI mengajak lebih dari 15 fintech lending dari Jakarta langsung ke UMKM pembuatan keripik singkong khas Makassar, UD Bersama, di Jl Sepakat Pagentungan, Gowa.

Ditemui di lokasi Ketua Bidang Edukasi, Literasi & Riset AFPI Entjik S Djafar mengungkapkan, kegiatan kunjungan ke UMKM ini merupakan kegiatan rutin dari AFPI.

“Biasanya dilakukan setahun dua kali, di kota-kota yang berbeda. Sebelumnya kita gelar di Samarinda, Malang, dan Jambi,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, menurut Entjik, pihaknya memperkenalkan kepada UMKM mengenai fintech, serta memperkenalkan produk-produk dari fintech yang ada di bawah asosiasinya.

“Sekarang ini fintech atau pinjaman online dianggap negatif karena banyak yang tak berizin. Kami ingin memperkenalkan fintech lending di bawah naungan AFPI itu aman karena berizin. Dalam kunjungan kami juga menghadirkan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan,” papar Entjik.

“Di dalam AFPI kami punya aturan code of conduct yang tidak bisa dilanggar anggotanya. Kalau dilanggar kena sanksi. Jadi semua anggota kami resmi berizin OJK. AFPI ini asosiasi yang secara resmi ditunjuk OJK,” lanjut Entjik.

Saat ini, AFPI tengah fokus menyasar UMKM di luar Jawa. Dari visit dan pertemuan dengan UMKM, diharapkan bisa membantu mengembangkan UMKM tersebut melalui fintech lending yang ada.

Fintech lending yang hadir antara lain Easycash, Adapundi, UKU, Adakami, dan Asetku. Berdasarkan pantauan Tribun Timur Satu per satu fintech masuk untuk mengenal produk dari UMKM.

Selanjutnya, memberikan edukasi mengenai fintech masing-masing.

Di Makassar, selain visit UMKM AFPI juga memfasilitasi fintech dengan UMKM Business Matching yang digelar di Hotel Claro, Makassar.
“Sebanyak 40 UMKM anggota HIPMI hadir di sana, dan diperkenalkan dengan fintech lending anggota AFPI,” tutupnya.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI adalah sebuah organisasi yang menaungi pelaku usaha fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia.

AFPI ditunjuk oleh OJK secara khusus sebagai asosiasi resmi yang mengemban amanat dalam penyelenggaraan layanan pinjaman berbasis teknologi informasi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan surat No. S-5/D.05/2019.

Terhitung sejak 4 Februari 2019, AFPI telah beranggotakan102 penyelenggara dengan tiga jenis klaster pendanaan: produktif, multiguna & syariah

Penyelenggara ini juga telah terdaftar dan mengantongi izin dari OJK. Namun, peresmian AFPI baru dilaksanakan pada 8 Maret 2019 oleh OJK.

Layanan P2P Lending terdiri atas dua jenis penyelenggara pendanaan online, yaitu P2P Pendanaan Produktif dan P2P Pendanaan Multiguna.

AFPI dibentuk sebagai suatu kesadaran akan perlindungan bagi para pengguna layanan Fintech P2P Lending, baik bagi peminjam maupun bagi pemberi pinjaman.

AFPI juga menyediakan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan mudah, seperti layanan call center di 021-50821960 pada jam kerja, Senin-Jumat jam 08.00-17.00 WIB, dan juga email: pengaduan@afpi.or.id, serta website www.afpi.or.id.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved