Polisi Ungkap Fakta Oknum ASN yang Kabur Usai Aniaya IRT di Desa Garassikang Jeneponto
Penganiaya ibu rumah tangga (IRT) di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan hingga kini belum ditangkap.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA - Bastiar, penganiaya ibu rumah tangga (IRT) di Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan hingga kini belum ditangkap.
Bastiar yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto kabur usai menganiaya IRT.
Polisi hingga saat ini belum menemukan jejak Bastiar yang diduga melarikan diri usai menganiaya.
"Saya dengar begitu, pelaku ini sudah pergi meninggalkan kampungnya. Kita tidak bisa terlalu nampak karena mencari orang terlalu ini," ujar Kapolsek Bangkala, Iptu Sarro, Rabu (22/6/2022).
Adanya informasi pelaku melarikan diri, pihak Polsek Bangkala kordinasi ke tim Resmob Polres Jeneponto untuk mencari pelaku.
"Makanya saya kordinasi ke Resmob untuk menjejaki tempat-tempat pelarian yang dicurigai bahwa dia akan ke sana," bebernya.
Menurut Iptu Sarro, pelaku kerap membuat onar di kampungnya.
Bahkan, pelaku sudah pernah menjalani proses hukum oleh pihak Polsek Bangkala.
"Karena menurut pengalaman dua kali diproses dulu itu. Orangnya memang belut (licin) jarang tinggal di tempat," katanya.
Sekadar informasi, penganiayaan terhadap IRT bernama Saintang terjadi pada 16 Juni 2022.
Pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan tetapi juga merusak rumah.
Dalam video yang beredar, pelaku tampak membawa senjata tajam ke rumah korban dan melempar batu ke arah rumah korban.
Terlihat banyak orang yang melerai sehingga tidak terjadi peristiwa yang lebih besar lagi.
Keluarga korban resah karena sudah sepekan berlalu, pelaku belum juga ditangkap.(*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita