Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Briptu Suci Darma? Dulu Bongkar Perselingkuhan Suami dan Istri Orang, Kini Somasi Bupati OKI

Kini, Suci Darma melayangkan somasi kepada Bupati OKI, Iskandar gegara belum pecat Damsir Khalik sebagai ASN.

Editor: Ansar
Kolase Instagram
Kolase Polwan Suci Darma pakai seragam polisi dan saat acara pernikahnnya dengan suami, Damsir Khlaik. Suci Darma kini melayangkan somasi kepada Bupati OKI lantaran belum memecat Damsir Khlaik. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Briptu Suci Darma sosok Polwan yang diselingkuhi sang suami Damsir Khalik?

Kini, Suci Darma melayangkan somasi kepada Bupati OKI, Iskandar gegara belum pecat Damsir Khalik sebagai ASN.

Suci merasa dibohongi oleh suami sahnya yang ternyata sudah punya anak dari wanita lain.

Suci marah besar dan bongkar perselingkuhan suami dan teman ASNnya, WAG.

Somasi dilakukan Briptu Suci Darma melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

Somasi resmi melayangkan somasi kepada Bupati Kabupaten OKI, Iskandar pada Senin (20/6/2022). 

Somasi itu diberikan karena orang nomor satu di lingkup Pemkab OKI tersebut dinilai tak kunjung memberi kejelasan terkait rekomendasi pemecatan yang diajukan Briptu Suci Darma terhadap Damsir Khalik dan WAG. 

Kasus Briptu Suci Darma menyeruak bak Layangan Putus versi ASN, usai sang Suami Damsir Khalik yang pernah menjabat Kasubbag Protokol Pemkab OKI diduga sudah berselingkuh hingga memiliki seorang anak bersama WAG

"Sebelum mengajukan somasi, kami sudah lebih dulu mengirim surat untuk mengajak berdiskusi atau mediasi.

Tapi tidak ada balasan. Sampai akhirnya kami mengirimkan somasi kemarin," ujar Titis Rachmawati, Selasa (21/6/2022). 

Briptu Suci Darma didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati
Briptu Suci Darma didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati menyampaikan harapan agar Pemkab OKI segera memecat suaminya, Damsir Khalik dan WAG, Selasa (21/6/2022). Suci Darma marah besar saat tahu suaminya punya anak dari wanita lain.

Dalam somasi tersebut, Bupati OKI, Iskandar diberi waktu 10 hari untuk memberikan informasi terkait proses pemecatan sebagai ASN terhadap Damsir Khalik dan WAG.

Bila tidak direspon sampai waktu yang kami berikan, maka mereka akan mengajukan keberatan sebagaimana diatur dalam pasal 35 jo pasal 36 undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

Briptu Suci Darma dan kuasa hukumnya merasa, kebijakan  menonaktifkan Damsir Khalik dan WAG yang telah diambil Bupati Iskandar tidaklah cukup untuk menyikapi persoalan ini. 

Sebab menurut mereka, berbagai bukti kuat menyatakan kedua ASN tersebut melakukan perselingkuhan

"Kenapa harus dinonaktifkan,  apakah jabatan mereka sangat penting sehingga mereka harus dinonaktifkan dan sayapun sampai sekarang tidak menerima dasar hukum penonaktifan. 

Disini kita bicara soal moral. Jangan mentang-mentang mereka ASN jadi perbuatan mereka dianggap biasa saja," kata Titis.  

Menurutnya, selaku Bupati, Iskandar tidak perlu menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap (incrah) untuk memecat Damsir Khalik dan WAG. 

Sebab berdasarkan undang-undang tentang Aparat Sipil Negara, tindak perselingkuhan sudah termasuk dalam  pelanggaran berat yang bisa mendapat sanksi salah satunya pemecatan. 

"Dipecat itu dalam arti bisa dua. Bisa PDH atau Pemberhentian Dengan Hormat atas permintaan sendiri atau atas kebijakan pimpinan sendiri.

Sedangkan untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), memang harus ada keputusan incrah dulu," katanya. 

"Tapi menurut saya, persoalan ini menyangkut moral seorang ASN. Harusnya Bupati tidak perlu menunggu waktu dan incrah tadi karena itu sudah beda.

Harusnya pak Bupati selaku atasan langsung dari pelaku yakni Damsir dan WAG segera melakukan tindakan tega. PDH-kan mereka, kenapa sih harus menunggu lagi," ucapnya. 

Selain mengajukan surat disusul dengan somasi langsung kepada Bupati OKI, Briptu Suci Darma melalui kuasa hukumnya juga sudah mengirim surat aduan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Titis mengungkapkan, aduan tersebut tidak menunggu waktu lama sebab dalam tiga hari sudah mendapat balasan. 

Respon yang menurut mereka sangat jauh dari apa yang dilakukan Bupati OKI

"Disini ada suci yang merasa sakit sekali,  dia tertipu. Kalaupun memang ini dianggap suatu perkara yang biasa, bagi kami ini bukan suatu yang biasa.

Suci merasa tertipu, stres, dan sedang dalam kondisi hamil Bagaimana seseorang dalam kondisi hamil secara kejiwaan harus menghadapi semua ini. Harusnya bupati berfikir melihat situasi itu," ujarnya. 

Bupati OKI Tanggapi Kasus ASN OKI

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE menjelaskan perkembangan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten OKI.

"Jadi ini suatu perbuatan yang diluar norma kita, pemerintah kabupaten kita (Ogan Komering Ilir) sudah memprosesnya.

Sebelum nantinya mereka ini ditetapkan bersalah atau tidak setelah inkrah," jelasnya dihadapan awak media, Senin (20/6/2022) siang.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa  saat ini pemerintah sudah membebastugaskan keduanya dari jabatannya. 

"Dikarenakan delik pengaduannya sudah masuk ke Polda dan kalau sudah masuk kesana kita tinggal menunggu proses hukumnya," 

"Kalaupun proses hukumnya sudah inkrah ya kita akan mengevaluasi sesuai ketentuan. Tentunya kita tidak bisa sekonyong-konyong kita memenuhi permintaan dari pada tuntutan untuk memberhentikan yang bersangkutan," ungkapnya.

Menurutnya untuk mengambil keputusan tentunya harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Disini kan ada tatacara dan aturan pasal berapa diberhentikannya, akibat apa.

Karena disini yang seperti kalian semua ketahui bahwa perbuatan ini sebelum yang bersangkutan melakukan pernikahan rumah tangganya," tutupnya.

Pesan suami WAG

 Polwan Suci Darma yang menjadi korban perselingkuhan suaminya ternyata mendapat pesan pribadi dari suami WAG.

WAG sendiri adalah wanita PNS rekan kerja yang juga merupakan selingkuhan suami Polwan Suci Darma.

Kini Yana Wiyana sang suami WAG yang juga seorang penjual jam memberi pesan ke polwan Suci Darma.

Dalam chat WhatsApp tersebut, Yana Wiyana meminta agar polwan Suci Darma mengikhlaskan.

Ia juga minta agar polwan Suci Darma memaafkan perselingkuhan suaminya, DKM dan Winda.

Menurutnya, perselingkuhan kedua ASN itu sudah terjadi di masa lalu.

"Maksudku sudahlah. Lapangkanlah dada," tulis suami WAG, Yana Wiyana, kepada polwan Suci, Kamis (19/5/2022).

Suci Darma dan sang suami
Suci Darma dan sang suami (Instagram)

Lanjut Yana Wiyana, jika seorang istri tak bisa memaafkan perbuatan suaminya, maka ia tidak akan pernah mencium bau surga.

"Tidak mencium bau surga," imbuh Yana Wiyana.

Lantas polwan Suci Darma pun membalas Yana Wiyana dengan menyinggung anak hasil hubungan gelap WAG dan DKM.

"Cak mano dak bawa Winda. DKM kan dapat anak dari Winda," balas polwan Suci Darma.

Diketahui hubungan gelap antara DKM dan WAG sejak tahun 2015 silam telah menghasilkan seorang anak laki-laki.

Anak laki-laki tersebut baru lahir di tahun 2017.

Rupanya Yana Wiyana mengetahui jika anak tersebut bukanlah anak kandungnya dari WAG.

Maka dari itu saat masalah anak disinggung, Yana Wiyana pun memberikan jawaban mengejutkan.

Menurutnya anak hasil hubungan gelap istrinya dengan DKM tersebut sudah ia anggap seperti darah daging sendiri.

Setelah itu Yana Wiyana pun menyindir peran DKM dalam kehidupan anak tersebut.

"DKM itu cuma numpang sperma bae," tegas Yana Wiyana.

Disebutkan Yana Wiyana, sejak anak itu dalam kandungan dan kini berusia empat tahun, ia menyayangi anak tersebut.

Bahkan semua kebutuhannya dipenuhi oleh Yana Wiyana, meskipun bukan anak kandungnya.

"Dari lahir akulah yang biayainnya, membesarkannya, menjaganya. Dari dalam perut aku yang jagain," tulis Yana Wiyana.

Maka dari itu, Yana Wiyana meminta agar polwan Suci Darma lebih memperhatikan kehamilannya dibandingkan masalah perselingkuhan suaminya dan WAG.

"Aku cuma ingin kamu berpikir panjang. Kasihan bayi yang di dalam perut kamu," tulis Yana Wiyana.

Memberi nasihat, Yana Wiyana mengaku tidak tega jika melihat anak polwan Suci saat lahir nanti malah membenci ayahnya sendiri.

"Kamu juga ndak ingin anak itu denger cerita buruk yang kamu sebarkan soal ayahnya saat besar nanti," ungkapnya.

Maka dari itu Yana Wiyana meminta polwan Suci Darma untuk tidak lagi memperpanjang kasus perselingkuhan pasangan masing-masing.

Yana Wiyana juga meminta agar kasus perselingkuhan istrinya, WAG dan DKM, tidak lagi di-viral-kan di media sosial.

"Jadi kalau bisa diselesaikan dengan baik, cukupkanlah sebatas kita yang ada masalah. Tak perlu orang lain tahu soal masalah ini," tulisnya.

Chat WA antara Polwan Suci dengan suami pelakor
Chat WA antara Polwan Suci dengan suami pelakor (Instagram)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Permintaan Briptu Suci Darma ke Bupati OKI, Berujung Somasi dari Kuasa Hukum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved