Sekolah Perikanan
Sekolah Usaha Perikanan Menengah Bone Akan Ditutup, Alumni Layangkan Surat Protes
Isu ini membuat gerah sejumlah alumni SUPM Bone. Mereka tak rela sekolah tersebut ditutup dan dihilangkan dari Bumi Arung Palakka.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Muh. Irham
Dosen Universitas Sembilan Belas November Sulawesi Tenggara ini menginginkan SUPM Bone tetap eksis menjadi pusat sekolah kemaritiman di Timur Indonesia.
"Jadi ini adalah momentum awal selanjutnya kita akan meningatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi lalu ke pusat untuk menggugat itu," tegasnya.
Menurutnya, penutupan SUPM Bone tidak berdasar.
Sebab menurutnya masih ada lima sekolah yang sama di Indonesia aktif hingga saat ini.
"Secara subtansi, lulusannya masih dibutuhkan," katanya.
Bagi Syahrir, cita-cita Presiden Jokowi menciptakan sekolah vokasi sudah terjawab di SUPM Bone sejak 30 tahun lalu.
Syahrir menyebut, para alumni SUPM Negeri Bone telah melakukan upaya-upaya seperti:
1. Konsolidasi alumni MENOLAK KEPUNAHAN SPP/SUPM Negeri Bone pada Hari JUM’AT tanggal 14 Januari 2022 di Kampus SUPM Neg Bone sebagai bentuk reaksi atas “PENUTUPAN” SUPM Neg Bone yang kami suarakan di Ruang Publik;
2. Dialog bersama dengan Ka.BRSDM KKP RI dan Ka.PUSDIK KKP RI di Kantor Kementerian KP RI di Jakarta pada tanggal 21 Januari 2022;
3. Penyampaian aspirasi dan dialog dengan DPR RI yang diterima langsung oleh Anggota DPR RI dari Komisi 4 yaitu Bapak Dr. Andi Akmal Pasluddin pada tanggal 21 Januari 2022 di Jakarta;
4. Rapat Akbar bersama Anggota DPR RI, KKP RI (diwakili Ka.PUSDIK dan Ka.BRSDM KKP RI), Anggota DPRD Prov., Masyarakan Pemangku Kepentingan dan alumni dengan Tema “TOLAK “PENUTUPAN” SUPM Neg Bone” di Kampus SUPM Neg Bone tanggal 5 Februari 2022.
“Faktanya bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan belum membuahkan hasil nyata, bahkan terkesan seolah-olah pihak KKP RI semakin pongah dengan mengedepankan Ego Sektoral dan mengabaikan masukan-masukan pemangku kepentingan,” lanjut Syahrir.
Berangkat dari hal itu, pihak Ika SPP/SUPM Bone yang dinahkodai Syahrir melayangkan Somasi kepada pemerintah terkait.
Berikut isi somasinya:
1. Menteri Kelautan dan Perikanan RI Bapak Sakti Wahyu Trenggono untuk segera menjawab keresahan masyarakat ini dengan menjamin keberlanjutan proses belajar mengajar SUPM Negeri Bone;