Poltekpar Makassar
Poltekpar Makassar Ajar Pelaku Pariwisata Sidrap Cara Pengelolaan dan Pemasaran Usaha Pariwisata
Penyuluhan kepariwisataan ini merupakan kegiatan rutin Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Poltekpar Makassar.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Politeknik Pariwisata atau Poltekpar Makassar menggelar penyuluhan kepariwisataan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (20/6/2022).
Acara berlangsung di Hotel Grand Sidny, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.
Kegiatan ini bekerja sama Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidrap.
Penyuluhan yang mengangkat tema “Pengelolaan dan Pemasaran Usaha Pariwisata diikuti pelaku pariwisata di Bumi Nene Mallomo.
Kegiatan ini dalam rangka merealisasikan program kerja sama antara Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sidrap dan Politeknik Pariwisata Makassar.
Adapun kegiatan dimulai laporan Kepala P3M Poltekpar Makassar, Darmayasa.
Dilanjutkan sambutan Direktur Poltekpar Makassar, Muhammad Arfin.
Serta sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sidrap, Indah Said Roem.
Direktur Poltekpar Makassar, Muhammad Arfin mengatakan penyuluhan kepariwisataan ini merupakan kegiatan rutin Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Poltekpar Makassar.
Hal ini sebagai salah satu penerapan tri dharma perguruan tinggi dengan melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Terkait kepariwisataan di Kabupaten Sidrap, Arifin berharap pihak terkait dapat berpikir pengembangan, cara pengelolaan obyek wisata, serta menyadari apa yang menjadi keinginan wisatawan.
“Penyuluhan kepariwisataan ini salah satu upaya mendorong kolaborasi dan saling mendukung untuk meningkatkan kepariwisataan di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispopar, Indah Said Roem mengucapkan terima kasih kepada Poltekpar Makassar atas terlaksananya penyuluhan kepariwisataan tersebut.
“Kami berharap penyuluhan ini bisa memberi manfaat kepada pelaku usaha pariwisata. Hal ini sejalan dengan program pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pariwisata,” imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nining Angreani
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita