Pengembang Perumahan Stella Maris Kabur Tinggalkan Kisruh Sengketa Lahan ke Warga
Setelah ditelusuri, rupanya lahan tersebut memang milik Indogrosir dan CV Sumber Galian, bukan jalanan umum.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Fazruddin Rusli mengatakan, biangnya adalah pengembang.
Saat ini banyak pengembang yang membangun perumahan seenaknya tanpa memikirkan fasum-fasos untuk masyarakat.
"Ini sebenarnya pengembang yang merugikan bapak ibu, kami capek melihat pengembang sekarang, rata-rata kalau selesai urusan di bank mereka abaikan kewajibannya," kata Fazruddin dengan nada tinggi.
Masalah ini menjadi tanggung jawab pengembang, hanya saja karena yang bersangkutan telah melarikan diri alias kabur maka untuk akses jalan warga perlu dicarikan solusi.
Seusai pernyataan Hj Halijah kata Acil-sapaan Fazruddin Rusli, ia bersedia menghibahkan lahan 1 meter dari 3 meter lahan yang dimiliki tepat disamping usahanya.
Untuk menambah atau memperluas lahan tersebut, warga boleh bernegosiasi dengan Hj Halijah maupun pihak Indogrosir.
"Dengan kebesaran hatinya dia mau mewakafkan, jadi kami harap ada pembicaraan antara warga, indogrosir dan Hj Halijah terkait jalan itu, silahkan bernegosiasi terkait harganya," tuturnya. (*)