Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TPP ASN

Bukan Aturan Booster, BKD Sulsel Ungkap Penyebab Keterlambatan Pencairan TPP ASN

Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzi menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN Pemprov Sulsel.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzi menegaskan lambatnya pencairan TPP ASN dikarenakan penyesuaian dengan sistem baru bukan aturan booster. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala BKD Sulsel, Imran Jauzi menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN Pemprov Sulsel bukan terkait aturan booster.

BKD Sulsel menanggapi surat DPRD Sulsel yang meminta edaran wajib booster mencairkan TPP bagi ASN ditinjau ulang.

Menurut Imran Jauzi, keterlambatan TPP ASN Pemprov Sulsel dikarenakan membutuhkan penyesuaian dengan sistem baru.

“Jadi keterlambatan pencairan TPP itu dikarenakan faktor adanya penyesuaian dengan sistem baru. Jadi ASN masih menyesuaikan dengan sistem yang baru,” katanya dalam rilis Pemprov Sulsel, Jumat (17/6/2022).

Adapun perubahan sistem baru, diantaranya perubahan aplikasi e-kinerja dalam penilaian sikap perilaku. 

“Selain itu, adanya sistem baru, dimana secara berkala, harus dilaporkan kinerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Laporan kinerja secara elektronik atau E-Lapkin,” jelasnya.

Mengenai syarat pemenuhan vaksin booster, kata Imran Jauzi, itu bersifat imbauan. 

“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita tentu wajib menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah mengimbau warga untuk vaksin, jadi kita dari pemerintahan perlu menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19," tuturnya.

"Namun itu tidak wajib, jika tidak bisa vaksin, bisa melampirkan surat keterangan dokter. Jadi tidak benar, jika karena vaksin itu TPP lambat cair, padahal itu karena sistem baru,” lanjutnya.

Ia mengatakan karena perlu penyesuaian dengan sistem baru, ada keterlambatan pada proses penginputan dan verifikasi.

"Sampai saat ini, sudah 19 OPD yang telah cair TPP April, dan sementara proses untuk TPP bulan Mei,” tuturnya.

Sebelumnya, pimpinan DPRD Sulsel meminta kebijakan wajib boster untuk pencairan TPP ASN ditinjau ulang.

Pimpinan DPRD secara resmi bersurat kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Selasa (14/6/2022). Isi suratnya meminta kebijakan itu ditinjau ulang.

"Kami prinsipnya menyumbang saran kepada Pemprov Sulsel sehingga kami bersurat secara resmi," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah.

Ullah, sapaan, menilai kebijakan Pemprov Sulsel agak berlebihan dan kurang pas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved