Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kamrianto Merasa Dirinya Masih Anggota DPRD Sinjai: Tak Ada Haknya DPD PAN Putuskan Pemecatan

Legislator asal Kecamatan Tellulimpoe ini menyesalkan sikap Ketua DPD PAN Sinjai, A Mappahakkang bersama pengurus lainnya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
(dok. pribadi)
Anggota DPRD Sinjai dan Sekretaris DPD PAN Sinjai, Kamrianto yang dipecat 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sinjai Kamrianto menanggapi Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai pengurus DPD II PAN Sinjai.

Ia menilai SK DPP sebelumnya masih berlaku saat ini.

Sebab saat ini ia belum mendapatkan SK yang baru.

Artinya Kamrianto menganggap jika dirinya masih sah sebagai pengurus PAN Sinjai.

"Saya belum dapat SK itu, baik pemberhentian maupun pemecatan," kata Kamrianto, Kamis (16/6/2022).

Ia meminta Ketua DPD PAN Sinjai A Mappahakkang untuk tidak mepolitisasi dirinya sebagai pengurus.

"Tidak ada haknya DPD PAN membuat keputusan apalagi pemecatan. Ada mahkamah partai kalau saya terbukti salah," tegasnya.

Hilangnya namanya dalam pengurus PAN Sinjai sebagai bentuk ketidakadilan.

Legislator asal Kecamatan Tellulimpoe ini menyesalkan sikap Ketua DPD PAN Sinjai, A Mappahakkang bersama pengurus lainnya.

Ia menegaskan bahwa SK yang dimilikinya masih menjabat sebagai sekretaris DPD II PAN Sinjai.

Pada Rabu (15/6/2022) siang, Ketua DPD PAN Sinjai, A Mappahakkang bersama sejumlah pengurus partai lainnya melakukan jumpa pers di sekretariatnya, Jl Jenderal Sudirman, Sinjai Utara.

Dalam jumpa persnya membacakan SK DPP PAN pusat.

Dalam isi SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/131/V/2022, menegaskan nama Kamrianto sudah tidak ada dalam kepengurusan DPP PAN Sinjai saat ini.

" Nama dan jabatan sekaligus sebagai pengurus saudara Kamrianto sudah tidak ada di PAN Sinjai," jelas Wakil Ketua DPD II PAN Sinjai, Andi Rivai Basri saat jumpa pers.

SK tersebut merupakan tindak lanjut sebelumnya dari hasil rapat pleno pengurus DPD PAN Sinjai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved