Apa Maksud Izin Usaha Berbasis Risiko? Pemkab Gowa Sudah Mulai Terapkan
Terkait persyaratannya sebagai risiko rendah cukup upload KTP, NPWP pribadi, NPWP perusahaan, dan mengikuti alur yang ada dalam OSS di oss.go.id
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Waode Nurmin
"Sementara risiko sedang atau menengah cukup dengan pernyataan kesanggupan menjaga lingkungan dan sebagainya yang dibuat secara mandiri, sementara risiko tinggi itu harus diikuti dengan izin-izin yang mengikutinya," jelasnya.
Salah satu contoh kata Indra Setiawan, bagi masyarakat yang mengajukan izin UMKM jika dulu dibatasi Rp 500 juta, saat ini sudah bisa Rp 5 Miliar dan bisa diterbitkan NIBnya.
Terkait persyaratannya sebagai risiko rendah cukup upload KTP, NPWP pribadi, NPWP perusahaan, dan mengikuti alur yang ada dalam OSS di oss.go.id
"Misalnya UMKM termasuk risiko rendah ini jika sebelumnya banyak rekomendasi yang dibutuhkan namun sekarang hanya satu, itupun akan bisa diakses lebih gampang dan selesai lebih cepat bahkan bisa langsung melakukan permohonan halal, bpom dan lainnya dalam sekali akses," tambahnya.
Begitupun dengan risiko sedang yang membutuhkan surat pernyataan dan bisa dibuat secara mandiri
Seperti kesanggupan menjaga lingkungan.
Sementara risiko tinggi kini maksimal bisa diperoleh dalam 20 hari yang sebelumnya bisa berbulan-bulan.
"Untuk risiko tinggi seperti Supermarket Besar itu harus lengkap analisa dampak lingkungan, analisa dampak lalin, SLF, sertifikat layak bangunan, yang lainnya cukup persetujuan bangunan gedung sesuai RT/RW, sudah bisa jalan," kata Indra.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gowa, Kamsina saat membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko di Aula Dewi Sri, mengatakan melalui Bimtek ini akan dilakukan pelatihan kepada pelaku usaha agar memahami bagaiamana proses pendaftaran melalui OSS.
Ia mengimbau agar seluruh usaha yang didaftarkan ini bisa didorong melalui bagian UKPBJ untuk dimasukkan dalam e-katalog demi mengcover seluruh usaha yang ada di Gowa agar terdaftar dalam e-katalog tersebut dan perputaran uang bisa terjadi di Gowa.
"Mudah-mudahan dengan selesainya hari ini, seluruh usaha juga dimasukkan dalam e-catalog melalui program Bangga Buatan Indonesia, dimana Pemerintah Daerah juga didorong oleh Pemerintah Pusat untuk mencover seluruh UMKM terdaftar dalam e-katalog untuk dibelanjakan dan perputaran uang bisa terjadi di daerah sendiri," harapnya.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli