Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Desak Tinjau Ulang Wajib Vaksin Booster Cairkan TPP ASN

Andi Sudirman mengatakan tidak akan mengalah terhadap keputusan tersebut meski menuai pro kontra.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bertanda tangan seusai penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at 10 Juni 2022. 

ASN Pemprov Sulsel diharapkan terdepan dalam program vaksinasi Covid-19.

"Kalau ASN kita sebagai aparat pemerintah tidak menjadi contoh bagaimana dengan yang lain. Saya dulu paling cepat suntik vaksin karena masih muda, jadi cepat lolos screening," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) vaksinasi booster untuk menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Hal itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani. Surat itu bernomor 800/2825/BKD tertanggal 18 Mei 2022.

Hayat menyampaikan 5 point dalam suratnya dalam rangka Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Bulan April Tahun 2022 terhadap PNS Pemprov Sulsel.

"Pertama, Bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat dibayarkan jika telah melakukan vaksinasi pertama, kedua dan vaksinasi booster yang dicantumkan dalam Surat Pernyataan dari Pimpinan Perangkat Daerah," tulis Hayat dalam suratnya.

Kedua, jika telah melakukan vaksinasi pertama dan kedua, TPP dapat dibayarkan dengan menyertakan jadwal vaksinasi booster.

Ketiga bagi yang belum mendapatkan vaksinasi agar menyertakan Surat Keterangan dari Dokter alasan bahwa yang bersangkutan tidak diberikan vaksin.

Keempat, ketentuan persyaratan pembayaran TPP sebagaimana dimaksud di atas adalah Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dan Keluarga sesuai yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

Kelima, dalam hal bukti vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, dan vaksinasi booster agar diupload melalui aplikasi epinisi masing-masing pegawai.

"Demikian disampaikan untuk maklum atas perhatiannya diucapkan terima kasih," katanya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved