Kasus Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Sampah di Gowa, Penyidik Panggil 15 Koordinator Bendahara Desa
Belasan orang tersebut dipanggil diduga akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Gowa Jl Andi Mallombassang No63 Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/6/2022).
Kelima tersangka itu yakni AM (kontraktor penyedia), AS (mantan pejabat Dinas PMD Gowa).
SA (Koorcam Pallangga) dan FT (Koorcam Bontolangkasa).
Serta AAS (selaku supervisor sekaligus sales marketing PT Astra Isuzu Internasional)
Total kerugian dugaan korupsi pengadaan truk sampah yang menggunakan dana desa tersebut ditaksir Rp 4.198.089.500 dengan pagu anggaran per truknya senilai Rp 439.050.000.(*)
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli