Kasus Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Sampah di Gowa, Penyidik Panggil 15 Koordinator Bendahara Desa
Belasan orang tersebut dipanggil diduga akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Beredar surat penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa memanggil 15 orang koordinator bendahara desa.
Belasan orang tersebut dipanggil diduga akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah.
Kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah ini melibatkan 86 desa dari 121 desa yang ada di Gowa.
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan truk sampah ini bersumber dari Dana Desa se-Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019.
Pemanggilan saksi ini, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa nomor 10/P.4. 13/Fd. 1/04/2021 tanggal 26 April 2021 dalam perkara adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan mobil truk sampah yang bersumber dari Dana Desa Se Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019.
Dalam surat bantuan pemanggilan Saksi yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Gowa itu, dijadwalkan pemeriksaannya Senin (13/6/2022) pukul 10 00 Wita.
Pemeriksaan berlokasi di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa Jl Andi Mallombassang No.63 Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Gowa, membenarkan perihal surat bantuan pemanggilan saksi tersebut.
"Benar, ada surat bantuan pemanggilan saksi terhadap 15 koordinator bendahara kecamatan," ujarnya, Senin (13/6/2022).
"Surat itu dikirim ke saya dalam bentuk file pdf untuk diteruskan kepada 15 koordinator bendahara kecamatan," sambungnya.
Kepala Kejari Gowa, Yeni Andriani yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Sementara itu, dari pantauan Tribun-Timur.com di kantor Kejaksaan Negeri Gowa, mulai pukul 10-00 sampai pukul 12-09 Wita, belum ada satupun kordinator bendahara kecamatan yang diperiksa.
Informasi yang dihimpun di kantor Kejaksaan Negeri Gowa, melalui salah satu petugas, menyampaikan jika agenda pemeriksaan terhadap 15 Koordinator Bendahara Kecamatan se-kabupaten dijadwalkan kembali selepas salat zuhur atau pukul 13.00 Wita.
Agenda pemeriksaan saksi ini diduga tertunda lantaran adanya kegiatan peresmian rumah Restorative Justice (RJ).
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, telah menetapkan dan menahan lima tersangka dugaan korupsi penyimpangan dalam pengadaan truk sampah yang bersumber dari Dana Desa se-Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019.