Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2022

Catat! Ini Lokasi Operasi Patuh Polres Sinjai Setiap Hari

Di jalan tersebut setiap harinya kendaraan melakukan parkir di daerah terlarang.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Ilustrasi Operasi Patuh 

Sinjai, Tribun - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai Sulawesi Selatan akan menggelar operasi patuh di sejumlah titik. Salah satunya lokasinya berada di depan Pasar Sentral, Jl Persatuan Raya Sinjai.

Di jalan tersebut setiap harinya kendaraan melakukan parkir di daerah terlarang.

"Kami akan tertibkan kendaraan yang parkir di area terlarang itu," jelas Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh Idris, Senin (13/6/2022).

Apel operasi patuh dimulai pagi tadi di halaman Mapolres Sinjai.

Selaku Pemimpin Apel Kapolres Sinjai AKBP AKBP Rachmat Sumekar, dan selaku perwira upacara Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris.

Kegiatan tersebut, penyematan pita oleh Inspektur upacara kepada masing – masing perwakilan dari Polri, Kodim 1424 Sinjai, Sat Pol.PP dan Dinas Perhubungan Sinjai tanda dimulainya operasi.

Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan.

Operasi kepolisian Mandiri Kewilayahan patuh 2022 dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh diantaranya pengemudi atau pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.

Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol.

Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved